SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — Puluhan ribu buruh di Sukabumi Jawa Barat menuntut supaya upah minimum kabupaten (UMK) mencapai sebesar 107 persen nilai kebutuhan hidup layak (KHL). Sekitar 35 ribu buruh akan mengepung gedung pendopo negara Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/11).
Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (TSK), SPSI Kabupaten Sukabumi, Moch Popon kepada wartawan mengatakan. Mereka berasal dari sejumlah pabrik di beberapa tempat seperti Kecamatan Sukalarang. “Banyak buruh diperkirakan sekitar 35 ribu orang,” kata Popon.
Buruh berjuang agar besaran UMK mencapai 107 persen besaran KHL yang ditetapkan dewan pengupahan kabupaten (DPK).
“Besaran KHL yang ditetapkan DPK mencapai sebesar Rp 1.565.921. Pada 2013, UMK Sukabumi mencapai sebesar Rp 1.201.020. Sementara pada 2012, besaran UMK mencapai Rp 885 ribu per bulan,”ujarnya.
ROL