SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — Aparat penegak hukum beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, diminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melakukan tindakan terhadap penyebaran serta pelaku video porno salah satu pelajar SMP di Kadudampit.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas kejadian tersebut. Bahkan ia mengaku kecewa atas prilaku tidak terpuji yang diduga dilakukan siswa asal Kabupaten Sukabumi itu. “Sebab itu, aparat penegak hukum dan disdik harus mengambil sikap serta tindakan tegas baik kepada pelaku maupun penyebar video porno tersebut,” kata Badri.
Sanksi tegas itu bisa saja melalui pembinaan terhadap pelaku atau dikembalikan kepada orang tuanya tandas Bandri, hal itu sesuai dengan peraturan di sekolah tersebut. “Tapi sebaiknya para pelaku diberikan pembinaan keagamaan tanpa harus dikeluarkan, karena mereka juga masih mempunyai hak pendidikan sampai lulus SMA,” tandasnya.
Terkait keberadaan video berdurasi 3:24 menit yang telah memiliki jumlah pengunjung sampai saat ini mencapai 63 ribu. Itu menurutnya harus segera dihapus dari Youtube agar tidak ada lagi yang menontonnya.
Sementara itu, antisipasi ke depan sekolah dan disdik setempat harus mempunyai formula yang tepat supaya para pelajarnya lebih banyak diam di sekolah dari pada masyarakat. “Seperti memberikan pendidikan ekstrakulikuler wajib. Karena dengan progam itu pelajar yang baru pulang akan merasa lelah dan lebih memilih diam di rumah tinimbang berkeluyuran dan main dengan rekan-rekannya. Selain itu, peningkatan pembinaan juga harus dilakukan orang tua dalam memantau perkembangan anaknya dan tidak membebaskan main dengan orang lain untuk mencegah perilaku buruk kepada si pelajar tersebut,” tambahnya.
Bupati Sukabumi, Sukmawijaya menjelaskan, antisipasi lainnya seperti membatasi penggunaan handphone di kalangan pelajar menengah. Sebab, tingkat kemajuan teknologi di HP dapat berdampak negatif seperti dengan mudahnya pelajar mengunduh video porno dari internet.
ANT