Foto: Documen
“PPNI Kabupaten Sukabumi Apresiasi”
SUKABUMIZONE.COM, SEUKABUMI– Terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan yang akan segera disahkan dan saat ini, tengah dibahas di Panja DPR RI. Maka, Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat turut apresiasi RUU tersebut. Dilansir dari pemberitaan salah satu media online, RUU tersebut harus disahkan selambat-lambatnya akhir 2013. Hal itu, sesuai dengan pernyatan yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf yang menegaskan, RUU Keperawatan sedang dibahas di Panja DPR RI berangkat dengan spirit nasionalisme.
Dimana banyak daerah terpencil yang tidak memiliki tenaga perawat sehingga kurang mendapat perhatian kesehatan yang memenuhi standar. Sebab itu, dengan UU Keperawatan diharapkan terjadi pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya di daerah terpencil. “Jumlah dokter yang terbatas, banyak akademi perawat yang tidak terstandarisasi, serta banyaknya perawat yang dikriminalisasi akibat salah penanganan medis. Itu yang menjadi spirit perlunya pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil,” tandasnya.
Lebih jauh Nova mengatakan, dengan UU Keperawatan ini, nantinya tenaga perawat akan mendapat pendidikan khusus, yang diharapkan bisa membantu dokter secara profesional. “Nantinya perawat mendapat pelimpahan wewenang dari dokter untuk menjalankan tugas-tugas kedokteran, ketika dokter tidak ada atau dalam waktu darurat. Karena itu, RUU ini harus disahkan selambat-lambatnya pada akhir 2013 ini,” ujar Nova.
Demikian isi dari pemberitaan yang dilansir di salah satu media online. Sementara itu, Ketua PPNI Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid mengatakan, munculnya RUU keperawatan sangat dinanti namun, tidak sedikit perawat yang juga merasa was-was karena kehadirannya. Pasalnya, RUU tersebut dikhawatirkan akan mengancam kebebasan yang dimiliki perawat saat ini. “Jangan sampai UU ini malah lebih memperparah atau mempersempit gerak perawat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, kami yakin bahwa lahirnya UU keperawatan merupakan rambu-rambu yang akan memperkokoh kinerja perawat sebagai sebuah perlindungan hukum, ” kata Harun disela-sela acara Sosialisasi KLB Keracunan Pangan Di Hotel Agusta Kamis, (19/12).
Dengan rambu-rambu tersebut menurut Harun, diharapkan akan mengikat seluruh perawat dangan aturan sehingga otomatis lebih memahami dalam melaksanakan profesinya. “Sekali lagi kami sangat mendukung golnya UU keperawatan,” jelasnya. Yan/ Den
Foto: Documen
“PPNI Kabupaten Sukabumi Apresiasi”
SUKABUMIZONE.COM, SEUKABUMI– Terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan yang akan segera disahkan dan saat ini, tengah dibahas di Panja DPR RI. Maka, Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat turut apresiasi RUU tersebut. Dilansir dari pemberitaan salah satu media online, RUU tersebut harus disahkan selambat-lambatnya akhir 2013. Hal itu, sesuai dengan pernyatan yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf yang menegaskan, RUU Keperawatan sedang dibahas di Panja DPR RI berangkat dengan spirit nasionalisme.
Dimana banyak daerah terpencil yang tidak memiliki tenaga perawat sehingga kurang mendapat perhatian kesehatan yang memenuhi standar. Sebab itu, dengan UU Keperawatan diharapkan terjadi pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya di daerah terpencil. “Jumlah dokter yang terbatas, banyak akademi perawat yang tidak terstandarisasi, serta banyaknya perawat yang dikriminalisasi akibat salah penanganan medis. Itu yang menjadi spirit perlunya pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil,” tandasnya.
Lebih jauh Nova mengatakan, dengan UU Keperawatan ini, nantinya tenaga perawat akan mendapat pendidikan khusus, yang diharapkan bisa membantu dokter secara profesional. “Nantinya perawat mendapat pelimpahan wewenang dari dokter untuk menjalankan tugas-tugas kedokteran, ketika dokter tidak ada atau dalam waktu darurat. Karena itu, RUU ini harus disahkan selambat-lambatnya pada akhir 2013 ini,” ujar Nova.
Demikian isi dari pemberitaan yang dilansir di salah satu media online. Sementara itu, Ketua PPNI Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid mengatakan, munculnya RUU keperawatan sangat dinanti namun, tidak sedikit perawat yang juga merasa was-was karena kehadirannya. Pasalnya, RUU tersebut dikhawatirkan akan mengancam kebebasan yang dimiliki perawat saat ini. “Jangan sampai UU ini malah lebih memperparah atau mempersempit gerak perawat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, kami yakin bahwa lahirnya UU keperawatan merupakan rambu-rambu yang akan memperkokoh kinerja perawat sebagai sebuah perlindungan hukum, ” kata Harun disela-sela acara Sosialisasi KLB Keracunan Pangan Di Hotel Agusta Kamis, (19/12).
Dengan rambu-rambu tersebut menurut Harun, diharapkan akan mengikat seluruh perawat dangan aturan sehingga otomatis lebih memahami dalam melaksanakan profesinya. “Sekali lagi kami sangat mendukung golnya UU keperawatan,” jelasnya. Yan/ Den