SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI– Gempur tunggakan yang dilakukan PT PLN Rayon Sukaraja Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB), buahkan hasil yang pantas diacungi jempol. Dari informasi yang diperoleh www.sukabumizone.com, rayon tersebut telah berhasil menurunkan tunggakan hingga 22 persen di akhir tahun 2013. Jika dilihat dari kategori yang diberikan PT PLN Area Sukabumi, rayon itu mendapatkan lepel terbaik se area dengan lambang yang diperoleh yakni bendera platinum.
“Kami memiliki saldo akhir Rp 15,7 juta. Jelas itu merupakan pencapaian yang cukup memuaskan. Sebab, jika dibanding target yang diberikan di akhir tahun ini sebesar Rp 60 Juta selisihnya lumayan jauh,” tutur Manajer PT PLN Rayon Sukaraja Revian Rachman melalui SPV Administrasi Wiwin Darwati kepada wartawan Rabu, (9/1).
Pencapaian yang diperoleh merupakan hasil kerja keras dan kerjasama antara petugas PLN dan 30 personil rekanan (Biller) yang memiliki kewajiban dalam menggempur tunggakan. ” Meski harapan kami tunggakan di akhir tahun ini nol persen. Namun, prestasi saat ini akan kami buat sebagai pemicu kinerja ke depan,” tuturnya.
Ia mengulas, PLN beserta tim biller dalam mencapai target menurunkan tunggakan dilakukan dengan kerja ekstra. “Bahkan, pada hari libur tim terus bergerak. ” ulasnya.
Motivasi pun akan terus diberikan untuk mempertahankan prestasi yang telah diraih. Salah satunya, memberikan reward kepada tim biller yang telah berhasil membantu PLN.” Mudah-mudahan itu dapat mendongkrak kinerja tim,”tandasnya.
Ditanya kendala yang mendominasi tingginya angka tunggakan? Ia menjawab, tunggakan masih dipengaruhi kebiasaan lama. Diantaranya, kesadaran masyarakat sebagai pelanggan PLN dalam membayar tagihan rekening perbulan masih minim. “Mayoritas pelanggan membayar lewat dari tanggal yang telah ditentukan yakni tanggal 20 per bulannya,”cetusnya.
Sebab itu, ia mengimbau agar tidak terkena pemutusan sementara hingga pembongkaran Kwh maka, pelanggan harus membayar kewajibannya tepat waktu. “Yakni sebelum tanggal 20 perbulannya,”tukasnya. Dendi