SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — Sebanyak 1.036 nama dari daftar pemilih tetap hasil dari verifikasi nama yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merupakan pemilih ganda hingga akhirnya dicoret.
Ketua KPU Dede Haryadi mengatakan, DPT yang ditetapkan dari 1.748.032 jiwa menjadi 1.746.976 jiwa atau berkurang 1.056 jiwa. “Hal itu disebabkan beberapa faktor diantaranya adalah ganda dan tidaK memiliki nomor induk kependudukan,” katanya kepada wartawan.
Bukan hanya itu, sebanyak tujuh nama di antaranya merupakan data fiktif serta 13 jiwa lainnya meninggal dunia sehingga secara ke seluruh jumlah DPT dicoret pihaknya 1.056 jiwa. “Pihaknya pun masih melakukan perbaikan tentang DPT untuk mengantisipasi masih ada pemilih ganda,” tuturnya.
Pengurangan DPT tersebut juga merupakan masukan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sukabumi dan hasil verifikasi yang tujuannya agar pada Pileg nanti tidak ada lagi permasalahan.
Masalah tersebut menurutnya merupakan masalah paling krusial, sebab itu pihaknya ingin pada waktunya tidak terjadi permasalahan.
“Perbaikan akan terus dilakukan, tidak menutup kemungkinan DPT akan berkurang sebab ada DPT yang meninggal dunia atau pindah tempat namun, DPT yang telah kami sahkan ini tidak bisa diganggu gugat lagi,” tandasnya.
Di tempat terpisah Ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi, Suhermat mengatakan, pihaknya akan terus memantau setiap DPT dalam mencegah pemilih siluman atau fiktif. “Selain itu, kami menugaskan anggota panwas kecamatan untuk ikut mendata DPT di daerahnya untuk membantu KPU untuk memvalidasi data pemilih,” pungkasnya.
Ant