SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Disinyalir tersangka trafficking tiga dari empat tersangka berhasil di amankan Polisi. Kendati polisi masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan. Akan tetapi JM (48), dan AP (39), Keduanya warga Kepulangan Riau telah dijebloskan di sel. Begitupun RC (52) warga Asing berkewarganegaraan Singapuran ikut dijebloskan.
Setelah timsus bekerjsama dengan petugas kepolisian sektor (Polsek) Lubuk Baja, Riau melakukan penangkapan dan mereka pun diamankan. Dari informasi yang dihimpun kasus trafficking terungkap setelah polisi memperoleh laporan dari orang tua korban. AM menghubungi orang tuanya di Kota Sukabumi ingin segera jemput.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota Hari Santoso mengatakan, kedua orang tua korban baru mengetahui AM telah berada di Batam setelah sepekan menghilang dari rumahnya. Setelah memperoleh informasi dari anaknya, mereka segera melaporkan kasus tersebut ke polisi.” Kami segera berkoordinasi dengan petugas setempat. Koordinasi kami langsung direspon dan segera menurunkan tim penjemputan,” katanya Senin (24/2/2014).
PRLM