“Terkait Disahkannya RUU Keperawatan”
SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, terus berupaya mendesak pemerintah terkait untuk membahas tuntas Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan agar profesi tersebut memiliki payung hukum dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional dan berkualitas.
Ketua PPNI Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid mengatakan, RUU Keperawatan sudah diajukan ke DPR RI agar segera dibahas dengan pemerintah untuk disetujui menjadi UU.” Kami sudah melakukan kunjungan-kunjungan kerja ke tiap-tiap daerah untuk memberikan masukan ke pusat khususnya ke DPR RI dalam meningkatkan RUU agar di bahas. Rencana ini telah berlangsung dari 2005 yakni melakukan pengajuan mulai dari sebelum masuk RUU Keperawatan sebagai program legeslasi nasional (Prolegnas) sehingga RUU Keperawatan diharapkan sudah ada pengesahan Juni hingga Juli 2014. Namun sekarang terhambat oleh Pemilihan Umum,” kata Harun kepada wartawan www.sukabumizone.com Minggu, (23/03).
Dengan adanya UU Keperawatan maka, profesi perawat akan memiliki standar kompetensi, dan juga meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perawat.” Yang paling penting memberikan perlindungan hukum baik bagi tenaga keperawatan dan masyarakat penerima pelayanan kesehatan dari kemungkinan tindakan kesalahan,” ujarnya.
Pihaknya akan berupaya mensukseskan RUU Keperawatan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kami akan mengadakan seminar, workshop dan koordinasi dengan pengurus provinsi hingga pusat. Sebab, UU Keperawatan menjamin pelayanan keperawatan yang profesional dan berkualitas,” tandasnya.
Ia menambahkan, fasilitas sarana dan prasarana, kesejahteraan di PPNI Kabupaten Sukabumi dinilai minim. “Kami berharap ada sebuah perbaikan dari pemerintah untuk memperhatikan dan mengimplementasikan kesejahtraan perawat baik itu yang PNS maupun yang non PNS,” pungkasnya. Dendi