SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — Di awal 2014 sebanyak 23 kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota ditangani. Hal itu, membuktikan masih tingginya angka kasus narkoba di wilyah ini.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso beberapa waktu lalu mengatakan, dari puluhan tersangka polisi telah menyita ganja kering sebanyak tiga kilogram serta sabu-sabu seberat sepuluh gram. “Ada 29 tersangka dari 23 kasus ini diamankan,’’ kata Hari kepada wartawan.
Dilihat dari data lebih lanjut Hari menjelaskan, polisi mengungkap kasus narkoba tertinggi pada Maret 2014 diantaranya sebanyak 14 perkara dengan 17 orang tersangka. Sedangkan Januari 2014 sebanyak empat perkara dengan lima tersangka. Dan Februari lima kasus narkoba perkara dengan tujuh orang tersangka. ” Peran para tersangka yang diamankan kebanyakan sebagai kurir. Mereka berhasil ditangkap petugas di sejumlah lokasi yang berbeda,” ungkapnya.
Ditambahkan, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Supeno, pihaknya sampai saat ini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan besar. Informasi diungkap salah satunya terdapat jaringan peredaran yang dioperasikan melalui Lapas Banceuy Bandung.
ROL