“KPU Geram, Panwas Perketat Pengawasan”
SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Seiring adanya larangan peliputan yang dilakukan panitian pemungutan suara di TPS 27 di Desa Lengensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Maka, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukabumi tingkatkan pengawasan.
Dilansir dari salah satu media online memaparkan, ketika salah seorang wartawan dari media elektronik sedang mengambil gambar tiba-tiba ada larangan dari PPS di TPS tersebut. “Saya ditegur harus menurunkan kamera oleh petugas PPS di TPS padahal telah meminta izin peliputan pelaksanaan pemungutan suara dan tidak mengganggu proses pemungutan suara itu,” kata wartawan PJ Televisi Ujang Heryawan.
Alasan pelarangan peliputan di TPS itu disebabkan kondisi TPS yang kekurangan dana membuat tempat. Padahal bukan merupakan alasan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi menginstruksikan seluruh petugas PPS supaya membebaskan peliputan saat pemungutan suara asal tidak mengganggu.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi, Suhermat menegaskan, adanya laporan tersebut pihaknya langsung memperketat pemantauan serta pengawasan di TPS sebab dikhawatirkan ada tindak kecurangan yang dilakukan petugas PPS.
“Kami telah menugaskan panwas kecamatan setempat untuk memantau lebih ketata pelaksanaan pemungutan suara sampai perhitungan suara,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan, karena pelaksanaan pemilu harus terbuka dan transparan serta rahasia. Maka, tidak ada larangan peliputan di seluruh TPS.
Pihaknya merasa geram dengan adanya laporan seperti itu karena sejak jauh hari KPU telah menyosialisasikan kepada seluruh petugas PPS suapay mengizinkan segala bentuk peliputan dalam pelaksaan pemungutan suara.
INK