“Terkait Aktivitas Pertambangan Berbahan Peledak”
SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Ratusan Warga Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, ontrog Balai Desa Kebonmanggu Jum’at, (25/04). Aksi tersebut, dipicu kebijakan pemerintah desa setempat yang dinilai tidak transparan mengijinkan salah satu perusahaan penambang batu kapur tanpa mengelar musyawarah terlebih dahulu. Emosi warga semakin tidak terbentung setelah mengetahui bahwa aktivitas penambang tepatnya di Gunung Kopi Kampung Padaraang RT 01/RW 11 Desa Kebonmanggu diduga menggunakan bahan peledak yang dapat mengganggu ekosistem. Setelah sampai di balai desa, warga dipersilahkan untuk bermusyawarah secara damai oleh Kepala Desa Kebonmanggu yang didampingi pemilik perusahaan batu kapur, Polisi Sektor (Polsek) Gunungguruh, Danramil, tokoh pemuda dan lainnya.
Salah seorang warga Kampung Simli RT 03/ RW 02 Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh Adin mengatakan,
pertambangan batu kapur tidak jauh dari tempat tinggalnya yang hanya berjarak beberapa ratus meter saja. Bahkan, posisinya tepat di bawah Gunung Kopi yang dijadikan pertambangan.” Kami khawatir dengan getaran-getaran yang disebabkan ledak di atas gunung dapat menyebabkan erosi dan lain sebagainya. Meskipun untuk saat ini belum pernah ada korban. Namun tetap saja rasa was-was terus menghantui kami ,” ungkap Adin kepada wartawan www.sukabumizone.com Jum’at, (25/04). Ia berharap, pemerintah dapat mendengarkan keluhan warga sehingga perusahaan itu tidak lagi menggunakan bahan berbaya yang mengganggu kenyamanan warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kebonmanggu Asep Rudiana membenarkan bahwa proses pertambangan menggunakan bahan peledak. Namun, pihaknya belum dapat berbuat banyak. Bahkan, ia menyadari bahwa peledakan batu kapur dapat berdampak serius terhadap ekosistem.” Tempat penambangan bersetatus tanah desa yang terdiri dari Desa Kebonmanggu, Desa Gunungguruh, Desa Desa Sirnaresmi dan Desa Kertaraharja. Hampir seluruh warga disekitar pertambangan sumber ladang kehidupannya dari perusahan tersebut. Karena itu, kami akan melakukan musyawarah kembali yang rencanaya berlangsung Kamis, (01/05) mendatang di Balai Desa Kebonmanggu,” ungkapnya.
Sementara itu Pemilik Perusahaan Penambang Batu Kapur H. Deddi Mulyadi menjelaskan, ia akan melakukan perbaikan komunikasi dengan badan desa.” Seharusnya desa menjadi mediator kemasyarakat. Sebab, kami membeli dari desa yang seharusnya desa ini bertanggungjawab. Apalagi kami sudah membayar harga perkubiknya dengan nominal sebesar Rp 15.000,-per kubiknya. Kami berharap untuk perbaikan ke depan tanggulangi permasalahan ini dengan baik sebab, apabila tidak produksi tentu kami akan terkena pinalti, “pungkasnya. Dendi/red