SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB), terus berupaya meningkatkan keandalan pelayanan pelanggan. Salah satunya dengan menggencarkan program Right Of Way ( ROW ) pemangkasan pohon dengan batas ideal 3 meter dari jaringan, pemeliharaan jaringan dan pembersihan arku layang layang.
Dari informasi yang tercatat di PT. PLN Area Sukabumi, faktor penyebab terjadinya gangguan 90 persen diakibatkan non teknis seperti pepohonan. Adapun sisanya yakni 10 persen adalah gangguan teknis dan layang-layang.” Saat ini, yang menjadi prioritas kinerja kami menekan gangguan akibat dari pohon dan arku layang-layang,” kata Manajer Area Sukabumi Arif Pramudia melalui Humas Area Sukabumi Deddy Kusnaedy kepada wartawan www.sukabumizone.com Senin, (05/05).
Sebab itu, pihakya berupaya membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi jaringan akibat layang-layang. “Angka gangguan yang terjadi saat ini masih dinilai tinggi. Namun, tidak setinggi tahun sebelumnya,” tandasnya.
PLN tak henti-hentinya melakukan langkah Preventif tutur Deddy. Hal ini untuk perbaikan sisi teknis guna meningkatkan keadaan lingkungan sekitar seperti pemasangan Traves “ V “ untuk meninggikan jaringan, Tiang Sisipan untuk mengatasi landutan jaringan , Sipenjol untuk menjaga induksi dari jaringan ke traves biasanya layangan dan binatang.” Lalu penggantian A3C ke A3CS ( Penghantar Berisolasi ), Uprating ( mengganti ukuran penghantar ) dan pemasangan GSW ( Grounding Safety Wire ) pada semua jaringan sebagai antisipasi akibat petir dan lain-lain,” ujarnya.
Ia berharap semua pihak dapat mendukung lanjut Deddy. Misalnya saja, untuk pelanggan yang memiliki pohon dekat jaringan PLN merelakan pohonnya untuk dipangkas dan untuk peng hobby layang-layang jangan bermain dekat jaringan.” Kami tidak melarang siapapun bermain layang-layang tapi, jangan dekat jaringan karena selain berbahaya untuk dirinya juga akan mengganggu kenyamanan bagi seluruh pelanggan PLN. Apabila ada gangguan listrik pelanggan secepatnya memberikan laporan kepada PLN atau melalui call centre 123,” pungkasnya. Dendi/Sep