• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Mei 24, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kabid Humas Polda Jabar Turun Tangan

by
9 Mei 2014
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0


“Korban Emon Menjadi 114 Anak”
SUKABUMIZONE. COM, SUKABUMI– Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, kini kerap terjadi di beberapa wilayah. Seperti yang terjadi di Sukabumi Jawa Barat, Kamis (1/5/2014 ), Polres Sukabumi Kota di sibukan dengan terungkapnya kasus Emon yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dari data yang tercatat hasil penyidik Polres Sukabumi Kota, kusus Emon hingga saat ini telah memakan korban sebanyak 114 orang anak dengan perincian 22 anak di sodomi, 32 anak di cabuli, 9 anak dirayu-rayu dan melihat pelaku melakukan sodomi, satu (I) anak di aniaya, 4 anak hanya di raba-raba, 23 anak di khawatirkan orang tuanya menjadi korban pencabulan, 2 orang anak tidak diapa-apakan oleh tersangka serta 21 anak pernah bertemu dengan tersangka namun tidak di apa-apakan oleh tersangka.
Kabid Humas Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Kombes Pol. Drs. Martinus Sitompul, MSi didampingi Kapolres Sukabumi  AKBP Hari Santoso mengatakan, atas perbuatannya tersangka telah melanggar Pasal 82 Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.” Selain itu, tersangka juga dijerat JO Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” kata Martin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selain melakukan upaya penegakan hukum Polda Jabar beserta Polres Sukabumi Kota tengah mengedepankan fungsi kedokteran kesehatan (Dokkes Polri) untuk mendalami status medis maupun status kejiwaan tersangka.” Disamping itu untuk membantu para korban serta orang tuanya kami memberikan bantuan konsultasi pisikiater dan pisikolog kepolisian. Hal ini, untuk menghilangkan trauma yang dialami akibat peristiwa pencabulan terhadap korban. karena akibat dari perbuatan Emon tercatat ada dua anak yang megalami traumatis sehingga tidak mau sekolah dan kami pun berupaya mendatangkan guru ke rumah anak tersebut,” tandasnya.
Dan himbauan pun diberikan kepada masyarakat terkait penyakit Phaedopilia yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kewaspadaan masyrakat serta mengenal lebih jauh tentang penyakit tersebut. Selain itu, di harapkan pengetahuan khususnya masyarakat agar dapat meningkatkan ketahanan keluarga untuk memproteksi, mendeteksi dini situasi yang ada ditengah keluarga atau yang diketahui di sekitar lingkungannya.” Diharapkan keberanian masyarakat hendak melapor kepihak kepolisian terdekat apaibila ditemukan indikasi penyakit tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan tim kepolisian kedokteran Polda Jabar terhadap tersangka Emon,” pungkasnya. Restu

BacaJuga

Kecelakaan Maut di Sukabumi, Ayah Tewas Terlindas Truk saat Dibonceng Anak

Kecelakaan Maut di Sukabumi, Ayah Tewas Terlindas Truk saat Dibonceng Anak

20 Mei 2025
HMI Demo DPRD Sukabumi, Komisi IV Siap Kawal Persoalan Ketenagakerjaan di PT Paiho

HMI Demo DPRD Sukabumi, Komisi IV Siap Kawal Persoalan Ketenagakerjaan di PT Paiho

19 Mei 2025
Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Makan Bergizi Gratis dengan Kawasan Budidaya Modern

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Makan Bergizi Gratis dengan Kawasan Budidaya Modern

16 Mei 2025
Ajuan Capai Rp120 Miliar, DPRD Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

Ajuan Capai Rp120 Miliar, DPRD Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

15 Mei 2025
Previous Post

Next Post

Kemacetan Kerap Terjadi di Jalur Sukabumi-Bandung

Next Post
Kemacetan Kerap Terjadi di Jalur Sukabumi-Bandung

Kemacetan Kerap Terjadi di Jalur Sukabumi-Bandung

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi