SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Sejumlah warga Desa Bojongraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, didampingi beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) kembali ontrog Balai Desa Bojongraharja Senin, (09/06). Aksi warga tersebut merupakan buntut dari demo sebelumnya untuk menuntut pengusaha limbah (CV. Sukmajaya Mandiri) yang dinilai merugikan warga di Depan PT.Glostar Indonesia (GSI) Jum’at (06/06) lalu. Ironisnya, aksi mereka kali ini bukan hanya menuntut kerugian atas limbah dari GSI saja melainkan ada salah seorang anggota Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) berinisial HR (43) diduga telah menjadi korban pemukulan yang dilakukan salah seorang oknum dari pengusaha limbah berinisial IS (35).
Salah seorang warga Dano Desa Bojongraharja Anang (56) mengatakan, kejadian itu bermula dari tindakakan sebelah pihak yang dilakukan pihak pengusaha limbah ke Desa Bojongraharja. “Seharusnya permasalahan ini kembali dibahas Selasa, (10/6) mendatang. Namun, dengan alasan yang tidak jelas pihak dari pengusaha limbah mendatangi kantor desa pada Senin, (9/6) sehingga perselisihan sampai pemukulan ini terjadi,” kata Anang kepada www.sukabumizone.com Senin, (9/6).
Lebih lanjut ia mengulas, semua warga dari lima kedusunan Desa Bojongraharja tidak menyetujui tentang penurunan SPK dan MoU yang saat itu diberikan kepada Kepala Desa sementara. Sebab, hal tersebut, tidak memiiki wewenang untuk melimpahkan MoU atau SPK kepada CV. Sukmajaya Mandiri. Sebab, yang seharusnya memiliki MoU adalah Bumdes dengan Desa.” Maka dari itu kami menuntut agar MoU dan SPK dialihkan kembali ke Bumdes untuk mengolah hasil limbah dari PT GSI,” sahutnya.
Selain itu, ia tidak menerima dengan pelakuan CV. Sukmajaya Mandiri dengan menggunakan anak buahnya yang melakukan pemukulan terhadap anggota Bumdes.” Kami berharap dengan apa yang dilakukan CV. Sukmajaya Mandiri terhadap anggota Bumdes dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. Restu