• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, Maret 6, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

PLN Tertibkan Pelanggaran Penggunakan Tenaga Listrik

by
10 Juni 2014
in HEADLINE, Info Layanan
0

SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pelayanan Jaringan (APJ) Sukabumi Distribusi Jawa Barat Dan Banten (DJBB), terus menggencarkan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk menemukan potensi kehilangan tenaga listrik akibat pelanggaran yang dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sementara itu dari informasi yang diperoleh bentuk pelanggaran meliputi, KWh milik PLN diotak atik seperti dibolongi oleh pelanggan serta menyambung langsung tanpa melalui KWh, pelanggan mempengaruhi pengukuran, pembatas daya dan lain-lain.” Kami menerjunkan sekitar 40 personil dari semua rayon dalam mengencarkan program ini,” kata Manajer Area Sukabumi Arif Pramudia melalui Humas Area Sukabumi Deddy Kusnaedy kepada wartawan www.sukabumizone.com Selasa, (10/06).
Menurut Deddy, untuk mengetahui pelanggan yang wajib ditertibkan melalui P2TL, PLN akan melakukan pengecekan dari data pemakaian setiap pelanggan. ” Dari bulan ke bulan data pemakaian pelanggan kami cek. Jika dari bulan ke bulan pembayaran rekening pelanggan berubah total maka, petugas langsung mengklaim rumah tersebut untuk ditertibkan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pelanggan yang ditemukan melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi berupa tagihan susulan sesuai dengan waktu yang dipakai pelanggan dan jumlah daya yang digunakan.” Yang jelas, semua pelanggan yang melanggar ketentuan PLN akan dikenakan denda selama enam bulan jika dicicil, seharusnya cash tapi PLN memberikan keringanan kepada pelanggan,” jelasnya.
Sebab itu, PLN tak henti-hentinya melakukan gempur sosialisasi secara intens mengenai prosedur atau tata cara pendaftaran, pemakaian tenaga listrik yang benar serta bahayanya sambungan liar.” Kami harap pelanggan bisa menyadari dalam pencatolan dapat menimbulkan kebakaran karena pengambilan listrik tidak memkai pembatas dan jelas itu pelanggaran,” tandasnya.
Kerja sama dengan semua element sangat dibutuhkan untuk mencapai keberhasilan yang maksimal. Karena itu, pihaknya berharap pelanggan bisa tertib dalam pemakain tenaga listrik.” Kami menghimbau kepada pelanggan agar menjaga barang milik negara. Dengan cara itu, mudah-mudahan ke depan PLN semakin berkembang,” pungkasnya. Dendi

BacaJuga

HUT SMSI ke 9: SMSI Kabupaten Bekasi Gandeng Brimob dan Aliansi Ormas Bekasi Bagikan Takjil Buka Puasa

HUT SMSI ke 9: SMSI Kabupaten Bekasi Gandeng Brimob dan Aliansi Ormas Bekasi Bagikan Takjil Buka Puasa

6 Maret 2026
PLN UP3 Sukabumi Berbagi Terang di Bulan Ramadan Melalui Program Light Up The Dream

PLN UP3 Sukabumi Berbagi Terang di Bulan Ramadan Melalui Program Light Up The Dream

6 Maret 2026
Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Cabai hingga Daging Sapi Turun

Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Cabai hingga Daging Sapi Turun

5 Maret 2026
Kejari Sukabumi Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kejari Sukabumi Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

5 Maret 2026
Previous Post

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Manajemen Cold Chan

Next Post

Keandalan Pasokan Listrik Prioritas PT PLN Cibadak

Next Post
Keandalan Pasokan Listrik Prioritas PT PLN Cibadak

Keandalan Pasokan Listrik Prioritas PT PLN Cibadak

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi