SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) diminta sejumlah element masyarakat disahkan sebelum pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres). Pasalnya, persyaratan untuk pemekaran Sukabumi sudah terpenuhi.” Idealnya, pembentukan DOB KSU sebelum pilpres,’” kata Koordinator Forum Silaturahmi Masyarakat DOB Kabupaten Sukabumi Utara Pro Pemekaran Wilda Topan kepada wartawan Minggu, (15/6).
Forum Silaturahmi Masyarakat DOB merupakan lembaga swadaya yang terdiri dari sejumlah element lanjut Wilda. Seperti unsur organisasi masyarakat, profesional, LSM dan tokoh masyarakat.” Bila tidak dipenuhi maka warga mengancam akan tidak menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilpres 9 Juli mendatang,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tuntutan tersebut dinilai wajar sebab semua persyaratan yang ditetapkan dalam undnag-undang telah terpenuhi.” Aspirasi pemekaran Sukabumi sudah disuarakan sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, prosesnya baru bisa dilakukan pada 2014,” imbuhnya.
Pemekaran bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat tutur Wilda. Selama ini pelayanan tidak maksimal karena wilayah yang terlalu luas. Seperti diketahui wilayah Sukabumi merupakan kabupaten terluas se Pulau Jawa dan Bali. Oleh karena itu proses pemekaran harus diprioritaskan pemerintah.” Warga khawatir ketika terjadi pergantian pemerintahan maka proses pemekaran menjadi terhambat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Sukabumi Cece Supena menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini belum menerima jadwal persidangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengesahkan RUU pemekaran Sukabumi.” Pembentukan DOB KSU sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari DPD RI,” pungkasnya.
ROL