• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Mei 17, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Sukabumi Tetapkan PNS Libur Sembilan Hari

by
30 Juli 2014
in Berita, HEADLINE
0



SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — Sesuai ketetapan libur nasional dan cuti bersama maka, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi Jawa Barat, menetapkan libur Idul Fitri 1435 H bagi pegawai negeri sipil (PNS) selama sembilan hari terhitung sejak 26 Juli sampai 4 Agustus mendatang.
Wali Kota Sukabumi, M Muraz mengatakan, hal itu merupakan keputusan bersama antara menteri agama, menteri tenaga kerja, transmigrasi dan menteri negara pendayagunaan aparatur negara lalu reformasi birokrasi Nomor 5/2013.” Juga Nomor 335/2013. serta Nomor: 05/ SKB/ MENPAN-RB/ 08/ 2013, 21 Agustus 2013, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2014,” kata M Muraz.
Pada 26 dan 27 Juli serta 2 dan 3 Agustus merupakan hari libur kerja. ” PNS akan menjalani masa libur selama sembilan hari,” tuturnya.
Lembih lanjut ia menjelaskan setelah memberikan Surat Nomor 061/235/Org kepada seluruh dinas, badan, kantor, bagian, kecamatan dan kelurahan. “Dalam surat tersebut ditetapkan hari libur lainnya pada 2014. Selain itu, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa lembaga seperti rumah sakit dan Puskesmas harus tetap buka setiap harinya agar pelayanan kesehatan tetap terjamin,” jelasnya.
Ia pun mengeluarkan surat agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk mudik.
“Silakan PNS menggunakan liburannya tapi jika mudik dilarang menggunakan kendaraan dinas, jika ketahuan maka sanksi sudah disiapkan mulai dari teguran hingga penarikan penggunaan kendaraan dinas,” tukasnya. ROl

BacaJuga

Sekda Ikuti Asistensi, Monitoring dan Evaluasi Capaian Universal Coverage Jamsosnaker

Sekda Ikuti Asistensi, Monitoring dan Evaluasi Capaian Universal Coverage Jamsosnaker

16 Mei 2025
Wabup Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Wabup Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

16 Mei 2025
Pemkab Sukabumi Genjot Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha

Pemkab Sukabumi Genjot Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha

16 Mei 2025
Pemkab Sukabumi Telah Selesaikan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Pemkab Sukabumi Telah Selesaikan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

16 Mei 2025
Previous Post

Shalat Idul Fitri 1435 H di Kota Sukabumi Khidmat

Next Post

Padat Merayap Kendaraan Arah Bogor Menuju Jalur Sukabumi

Next Post
Padat Merayap Kendaraan Arah Bogor Menuju Jalur Sukabumi

Padat Merayap Kendaraan Arah Bogor Menuju Jalur Sukabumi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi