SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Tersangka berinisial DD (50) berhasil diamankan pihak Kepolisi Sektor (Polsek) Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, setelah dipergoki warga hendak mencuri kotak amal di Mesjid Jami Babus Salam di Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh Sabtu, ( 09/08). Bahkan, tersangka sempat menjadi bulan-bulanan masa hingga babak belur.
Dari informasi yang diperoleh, aksi tersangka diketahui salah seorang pengurus masjid yang merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka. ” Saat itu saya tengah menjaga warung tidak jauh dari mesjid. Namun, tepat Pukul 10.00 WIB saya melihat seseorang mencurigakan masuk ke dalam mesjid seperti hendak melaksanakan sembahyang. Tapi saya terkejut ketika melihat tersangka membobol kotak amal menggunakan obeng,” kata Maman kepada wartawan www.sukabumizone.com Sabrtu, (09/08).
Ia pun bergegas meneriakinya maling. Tak lama kemudian warga berdatangan dan langsung menghakimi tersangka. ” Emosi kami tidak terbendung apalagi kejadian ini bukan pertama kalinya. Warga di sini sudah kesal pak. Kami harap pencuri itu dapat dihukum seberat-beratnya,”tandas Maman.
Sementara itu, di tempat yang berbeda Kapolsek Gunungguruh IPTU Sugitmo menjelaskan, dibekuknya seorang tersangka atas laporan warga. Pihaknya langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kebenarannya. ” Ternyata warga terlebih dahulu menangkap pelaku. Bahkan mereka sempat melampiaskan emosi di sekitar lokasi masjid Jami Babus Salam,” kata Sugitmo kepada watawan www.sukabumizone.com Sabtu, (09/08).
Sesuai dengan perbuatannya pelaku akan di jerat ancaman dua sampai tiga tahun kurungan penjara.” Hal ini sesuai dengan Undang-Undang dalam Pencobaan Pencurian,” pungkasnya. Dendi