SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres, Kamis (21/8).
Polisi Resor Sukabumi akan melakukan penyekatan massa di sejumlah titik yang berbeda. Titik lokasi penyekatan terutama berada di lintasan Sukabumi menuju Jakarta. Diantaranya, Kecamatan Cicurug, Parungkuda dan Cibadak.
Kapolres Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri mengatakan, di lokasi tersebut nantinya akan ditempatkan petugas gabungan dari Polisi, TNI dan Pemkab.” Keberadaan petugas ini untuk mencegah pengerahan massa ke daerah Jakarta,” kata Asep.
Sebelumnya lanjut Asep, petugas gabungan telah melakukan simulasi penyekatan pada Senin (18/8) lalu di depan Palagan Perjuangan Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi. Polisi dan petugas lainnya akan siaga untuk mengamankan wilayah jelang putusan MK. Akan tetapi, hingga saat ini polisi belum menerima laporan mengenai adanya aksi unjuk rasa pada hari putusan MK.” Meskipun demikian polisi tetap siaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
ROL