SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Puluhan petugas gabungan menggrebek lokasi yang dijadikan aktivitas penambangan emas liar atau Gurandil di selatan Kabupaten Sukabumi. Diduga, penambangan telah merusak pohon serta lingkungan sekitar.
Komandan Regu Kemanan Polhut Perhutani KPH Sukabumi Yahya mengatakan, penertiban dilakukan petugas gabungan dari Polisi Hutan (Polhut) Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Sukabumi, Sub Denpom TNI Sukabumi dan sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Lengkong, Polres Sukabumi.
“Aktivitas gurandil di kawasan hutan produksi Puncak Buluh, Resort Hanjuang Selatan Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Lengkong digerebek petugas gabungan,” kata dia kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Penertiban dilakukan pada malam hari tutur Yahya. Bahkan, pada saat ditertibkan, para penambang liar berlarian menghindari petugas.
“Banyaknya penambang diprediksi berjumlah ratusan orang. Mereka beraktivitas melakukan penambangan di puluhan lubang galian emas. Diperkirakan ada 30 lubang di kawasan Lengkong itu,”tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, para penambang membuat galian sedalam 30 sampai 40 meter di sekitar hutan produksi getah pinus dan akasia. “Sehingga banyak pohon rusak,” jelasnya.
Kerugian bisa mencapai Rp 2,5 miliar. Aktivitas para Gurandil tersebut diperkirakan sudah dilakukan sejak 1990 lalu. “Ini merupakan kerugian yang tidak sedikit,” pungkasnya. Rol