SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI — Kekeringan melanda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan mulai awal September 2014.
Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyatakan ada sebanyak tujuh kecamatan mengalami kekeringan antara lain Kecamatan Ciemas, Bantargadung, Pabuaran, Purabaya, dan Cimanggu dari 47 kecamatan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo mengatakan, status siaga darurat bencana kekeringan efektif mulai 8 September. “Keputusan tesebut berlaku sampai 8 Desember mendatang,” katanya.
Status ini diterapkan supaya penanganan bencana kekeringan dapat dilakukan dengan cepat. “Ada sejumlah instansi terkait lainnya yang juga dilibatkan dalam upaya menangani dampak kekeringan. Salah satunya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk membantu menyediakan pasokan air bersih,” ujarnya.
Sementara itu daerah utara Sukabumi belum dilaporkan adanya kekeringan.
Rol