“Mengaku Penyidik KPK”
SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Polisi Sektor (Polsek) Cibadak Polres Sukabumi, berhasil meringkus tiga orang Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di rumah makan Raflesia, Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Cikukulu Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu. Dari informasi yang diperoleh penyidik KPK gadungan ini diciduk pihak kepolisian setelah berusaha memeras seorang pengusaha dengan meminta uang sebesar Rp2,3 miliar. Penangkapan tiga penyidik KPK gadungan ini, berawal dari laporan seorang pengusaha Sukabumi bernama Usman Effendi. Awalnya, ia didatangi empat orang pada Jumat (12/9) sekitar pukul 10:00 Wib. Tiga di antaranya, mengaku dari KPK dan satu wartawan tabloid. “Mulanya ketiga orang ini mendatangi kantor saya dengan membawa surat-surat dari koperasi Binajaya, Desa Tenjojaya untuk menagih hutang sebesar Rp2,3milyar,” kata Usman kepada wartawan. Karena menyangkut persoalan penagihan hutang tutur Usman. Akhirnya ke empat tamunya itu meminta surat tertulis. Dan dijanjikan, untuk bertemu di rumah makan Rafflesia, keesokan harinya. “Saya memberijanji kepada mereka hutang dibayarkan besok, sekaligus meminta tagihan secara tertulis,” ujarnya. Namun ia merasa curiga dan akhirnya menghubungi KPK di Jakarta. Ternyata hasilnya, KPK tidak pernah mengeluarkan kartu nama dan nama-nama dalam surat tugas tidak terdaftar. Juga penandatangan dalam surat tugas itu ternyata sudah pensiun. “Ketika di cek telepon yang ada dalam kartu nama tidak cocok. Untuk itu saya langsng menghubungi dengan mengirim email ke KPK. Dan KPK meresponnya,” tandasnya. Akhirnya ia melaporkan hal itu ke Polsek Cibadak. Laporan langsung ditanggapi dan melakukan koordinasi. “Akhirnya, saya bertemu dengan dua orang KPK gadungan itu. Setelah sekitar satu jam berkomunikasi, dan mereka menandatangani surat pernyataan, polisi datang dan menangkap mereka,” katanya. Sedangkan, penangkapan yang dilakukan sejumlah anggota Polsek Cibadak tidak berseragam itu, berhasil mengamankan tiga orang. Satu orang yang sudah terindikasi kabur sebelum adanya penggerebegan. Ketiganya masing-masing, H (44) dan F (30) warga Kampung Gang Kingkit X/22 Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Gambir Jakarta Pusat. Sedangkan P (42) salah seorang warga Jalan HM Said Lingar Tengah Desa Perdamaian Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara. Inilah