SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Polres Sukabumi Jawa Barat, berhasil menangkap seorang Anak Buah Kapal (ABK), AS (37), usai membunuh bosnya yang juga kapten kapal, Amrin alias Mandor (48) di Dermga Palabuhanratu beberapa waktu lalu. Dari informasi yang di peroleh www.sukabumizone.com penusukan terjadi Kamis, (18/9) malam Pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polres Sukabumi terhadap pelaku diketahui bahwa kasus penganiaayaan yang menyebabkan korban meninggal karena sakit hati tidak terima ibu angkatnya kerap dilecehkan oleh Amrin.
Kapolres Sukabumi AKBP A. Edi Suheri mengatakan,
akibat penusukan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka di bagian leher, dada dan tangan hingga menyebabkan korban tewas.” Tersangka saat ini, sudah di amankan di Polres Sukabumi untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Edi kepada wartawan www.sukabumizone.com ketika dijumpai di ruang kerjanya Jum,’at, (26/09).
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 338 dan Pasal 340 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Untuk itu,
agar terhindar dari hal-hal yang melanggar peraturan hukum pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah.” Sehingga diharapkan bisa tercipta suasana yang rukun. Selain itu, kami anjurkan semua element dapat menjaga ketertiban lingkungannya dari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat umum,” pungkasnya. Dendi