“Goib Siap Lapor KPK”
SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI– Kasus penjualan kuota haji 2014, akan dilaporkan Gerakan Organisasi Islam Bersatu Sukabumi (Goib) ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Ketua Goib Sukabumi, Asep Sirodjudin mengatakan, dari hasil temuan di lapangan mereka menemukan 103 orang asal Sulawesi Selatan yang diberangkatkan dengan menggunakan kuota haji Kota Sukabumi, Jawa Barat. ” Hal ini kami temukan saat pergi melaksanakan haji pada tahun ini yang satu kamar dengan orang asal Sulsel tersebut,” kata Asep Sirodjudin kepada wartawan.
Bukan hanya itu, GOIB juga telah mempunyai data oknum-oknum yang telah memperjualbelikan kuota haji serta akan menyerahkan nama-nama mereka KPK atau kejaksaan.” Oknum-oknum itu merupakan pegawai Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi serta ketua yayasan yang memberangkatkan 103 jemaah haji asal Sulsel melalui Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Selain itu, jamaah haji yang menggunakan kuota haji Kabupaten Sukabumi mengaku dipungut biaya dari Rp 40 juta sampai Rp50 juta di luar ongkos naik haji sebesar Rp38 juta. Jadi persatu orang harus mengeluarkan biaya sebesar Rp78 juta hingga Rp90 juta.” Hal tersebut mengakibatkan jemaah yang seharusnya berangkat pada tahun ini ditertunda sebab itu, kami meminta kepada penegak hukum agar menangkap seluruh oknum yang terlibat kasus ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Sukabumi, Hasen Candra menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menyelesaikan kasus tersebut dan 103 orang jamaah haji yang menggunakan kuota Kabupaten Sukabumi dialihkan menggunakan kuota haji nasional. “Kami akan mengusut tuntas siapa oknum yang melakukan pelanggaran ini,” jelasnya. Ant