SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Tiga anggota gank motor berhasil ditangkap, Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota Selasa, (04/11). Pelaku gank motor diamankan polisi disebabkan, telah berulah dan meresahkan warga.
Wakapolres Sukabumi kota Kompol Fathoni mengatakan, para pelaku diamankan polisi saat menggelar cipta kondisi di wilayah hukum Mapolres Sukabumi Kota.” Ketiga orang anggota gank motor itu, disinyalir kerap melakukan aksi kriminal tiada lain perampokan,” jelas Fathoni Selasa, (04/11).
Lebih lanjut ia menjalaskan, dua pelaku dinyatakan tersangka pencurian dan kekerasan (Curas) yakni, Zaenal (18) dan Irwa (20) warga Harempoy, Kecamatan Sukaraja. Sedangkan Rizki (23) warga Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ditangkap saat konvoi kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) sejenis Samurai.” Tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Dua orang tersangka curas diamankan saat akan beraksi di jalur lingkar selatan. Sementara, Rizki di wilayah Cisaat,” pungkasnya.
Prlm