SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Palabuhanratu Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB), terus menggencarkan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Hal ini, berfungsi untuk mencari potensi tenaga listrik yang hilang akibat pencurian oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dari data yang tercatat di PT PLN Rayon Palabuhanratu sepanjang 2014 terhitung dari awal Januari 2014 hingga 06 Nopember 2014 telah terjadi sekitar 300 kali pelanggaran.
Manajer PT PLN Rayon Palabuhanratu Suhendar mengatakan, P2TL merupakan salah satu program PT PLN untuk menyelamatkan daya hilang akibat pihak yang tidak bertanggungjawab. “Pemakaian listrik secara ilegal seperti mengkotak-katik Kwh, mencantol dari SUTM dan lain sebagainya merupakan pelanggaran yang dapat merugikan PLN. Bahkan, dapat berbahaya bagi para pelaku,” kata Manajer PT PLN Rayon Palabuhanratu Suhendar kepada wartawan www.sukabumizone.com Kamis, (06/11).
Sampai saat ini lanjut Suhendar, selama program P2TL di gencarkan di PT PLN Rayon Palabuhanratu belum ada pelanggaran yang diselesaikan hingga dibawa keranah hukum.” Alhamdullilah semua masalah yang kami jumpai bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Namun, bagi pihak yang melakukan pelanggaran PLN hanya memberikan sanksi perdata dengan denda tagihan susulan,” tandasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat sebagai pelanggan PLN agar tidak melakukan pelanggaran seperti melakukakan tindakan-tindakan yang dapat merugikan PLN dan dirinya sendiri. ” Seperti, mengotak-ngatik Kwh dan lainnya. Tentunya hal ini akan merugikan semua pihak dan akan menyebabkan kebakaran dan over load,” pungkasnya. Nur