SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cibadak Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB), terus menggencanarkan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang berfungsi untuk mencari potensi-potensi tenaga listrik yang hilang. Dalam program P2TL PT PLN Rayon Cibadak telah bekerjasama dengan tim rekanan PLN untuk menerjunkan petugas khusus ke lapangan. Selain itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak dikehendaki PLN melibatkan pihak yang berwajib dalam menggencarkan program tersebut.
Manajer PT PLN Rayon Cibadak Wendi Ardial melalui Asisten Oprasional Distribusi Sirojudin mengatakan, pihaknya terus melakukan investigasi terhadap pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang kerap dilakukan oknum pelanggan yang tidak bertanggung jawab. “Alhamdullilah berkat operasi P2TL banyak ditemukan pelanggaran sehingga PLN berhasil meminimalisir kerugian lebih besar,” kata Sirojudin kepada wartawan www.sukabumizone.com Jum’at, (07/11).
Lebih lanjut ia menjelaskan, selama P2TL digencarkan di PT PLN Rayon CIbadak pihaknya belum menjumpai pelanggan yang melakukan pelanggaran hingga dibawa ke ranah hukum. Namun, PLN hanya memberikan sanksi perdata kepada pelanggan yang melakukan pelanggaran berupa sanksi administrasi.” Dengan musyawarah yang baik dapat menyelesaikan semua permasalahan tanpa harus melalui ranah hukum, hanya saja kami memberikan sanksi perdata bagi pelanggan yang melakukan pelanggaran dengan tagihan susulan, tandasnya.
Ia mengibau, bagi pelanggan maupun non pelanggan agar tidak mengotak-atik Kwh dengan tujuan apapun, tidak mencantol dari tegangan tinggi dan lainnya. Sebab, akan merugikan semua pihak.” Ya, selain berbahaya untuk keselamatan pelanggan tentunya PLN pun merugi. Jadi kami berharap kerja sama dengan semua element sangat di butuhkan untuk mencapai keberhasilan yang maksimal. Karena itu, kami mohon pelanggan bisa tertib dalam pemakain tenaga listrik dan gunakanlah lisrik sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya. Dendi