SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nyomplong Kota Sukabumi di Jalan Lettu Bhakri No. 17 Provinsi Jawa Barat, tuntut adanya pertisipasi Pemerintah Kota Sukabumi Rabu, (12/11). Pasalnya, Lapas yang kini di isi sekitar 300 Nara Pidana (Napi) ini, membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai salah satunya untuk pembinaan. Hal tersebut, senada dikatakan Kepala Lapas Nyomoplong Kota Sukabumi Latif Safiudin. Menurutnya, Lapas Nyomplong Kota Sukabumi kini memilki luas tanah sekitar 2.400 meter yang di isi para Napi asal warga Kota Sukabumi dari tujuh kecamatan .” Dari jumlah Napi 300 ini satu pertiganya atau sekitar 100 orang merupakan tawanan narkoba,” kata Latif kepada wartawan www.sukabumizone.com Rabu, (12/11).
Meski Lapas Nyomplong dari sisi kavasitas memadai tutur Latif. Namun, sarana hunian yang berdiri saat ini belum memiliki kelengkapan sarana pembinaan untuk para Napi.” Padahal, saat ini kami telah menggulirkan beberapa program pembinaan yang semestinya mendapat sentuhan dari pemerintah daerah. Seperti pondok pesantren buat para Napi untuk belajar dakwah dan lain sebagainya,” ujar Latif.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari berbagai program yang digulirkan salah satunya dari sisi keagamaan. Pihaknya, sudah mendapatkan izin dari kementrian keagamaan dan Dinas pendidikan. Bukan hanya itu, baru-baru ini pihaknya telah mengesahkan nota kesepahaman dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi agar para Napi mendapat tunjangan kesehatan. “Sebenarnya, program ini telah berlangsung selama dua tahun. Tapi kerjasama secara tertulis baru kami sahkan,” tandas pria ramah itu.
Sebab itu, pihaknya memohon kepada pemerintah daerah agar memberikan bantuan dengan melengkapi sarana dan prasarana Lapas.” Kami kekurangan tenaga penyuluh atau tutor, para ulama dan guru dibidang lainnya,” pungkasnya. Dendi