” Korban Trafficking”
SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — Nasib seorang TKI asal Kampung Asgora, RT 04/01, Desa Nyangkoek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Indra Herdiana (37), kini terkatung-katung. Indra Herdiana yang sebelumnya, dikabarkan menjadi korban trafficking (perdagangan manusia) saat ini malah divonis penjara di Serawak, Diraja Malaysia. Ia dianggap bersalah dengan tuduhan masuk ke Negara Malaysia, tanpa memiliki dokumen resmi alias pendatang haram sehingga divonis bersalah dan dihukum penjara selama setahun oleh pihak pengadilan Negara Jiran.
“Indra divonis kurungan penjara pihak pengadilan. Saat proses persidangan Indra sama sekali tidak didampingi pengacara untuk membela dari jeratan hukum,” kata Ketua Forum Wanita (Forwa) Sukabumi, Elis Nurbaeti.
Masalah muncul ketika korban bersama dua orang kerabatnya. Indra bersama Anih Nurhayati (38) serta Egi Gunawan (19), dan direkrut Dewi (36) warga Sukabumi. Mereka diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta ke Pontianak, awal Juli lalu.
Setelah satu minggu berada di Pontianak, ketiganya pergi ke Malaysia menggunakan angkutan darat. Mereka ditempatkan di salah satu home idustri pengelolahan mi beserta beberapa rekan TKI lainnya.
“Saat berada di sana mereka merasa tertipu karena tidak sesuai dengan komitmen dari awal yang sebelumnya dijanjikan pelaku trafficking. Karena tidak sesuai perjanjian, mereka meminta dipulangkan ke tanah air. Pihak keluarga meminta Forwa untuk membantu proses pemulangan,” tuturnya.
Dan akhirnya upaya Forwa membuahkan hasil. Setelah memperoleh laporan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Sukabumi membentuk tim investigasi. Setelah dilakukan pencarian, tim berhasil mengetahui keberadaan ketiga korban.
“Hanya saja, saat proses persidangan pihak keamanan malah memperkarakan Indra Herdiana. Pihak pengadilan dengan tuduhan tidak memiliki dokumen resmi alias pendatang haram,” katanya.
Forwa Sukabumi mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) Sukabumi untuk serius membantu kesulitan yang kini dihadapi Indra Herdiana. Korban trafficking itu, kini mendekam diterali besi di Malaysia. Forwa tidak berharap kasus serupa tidak terulang kembali menimpa warga lainnya. Prlm