SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek berhasil disita saat dirazia petugas gabungan di Kampung Cikembang Desa Cimanggu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Senin, (08/12). Menurut informasi yang dihimpun www.sukabumizone.com, warung tersebut sudah dua tahun menjual miras. Bahkan, sudah dirazia tiga kali. Namun, warung tersebut masih tetap nekad menjual barang haram tersebut.
“Yang kami ketahui memang seperti itu,” tutur salah seorang saksi mata saat dimintai keterangan oleh www.sukabumizone.com. Namun, dengan alasan demi keamanan ia pun menolak nama lengkapnya di publikasikan.
Camat Cikembar Dody mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa warung itu menjual Miras.” Kami segera berkordinasi dengan pihak kepolisian dan langsung menyergap tempat ini. Ternyata, benar ditemukan banyak miras. Kami harap apabila ada yang menjual miras masyarakat segera melapor kepada pihak yangberwajib,” jelas Dodi Kepada wartawan www.sukabumizone.com Senin, (08/12).
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Cikembar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Endah menjelaskan, dalam razia itu pihaknya melibatkan semua element. Diantaranya, Koramil Cikembar, Ormas FPI, Satpol PP dan Camat Cikembar. ” Ini salah satu upaya kami untuk mengantisipasi peredaran Miras pabrikan maupun oplosan di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. Bambang