SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI– Enam orang perempuan yang disinyalir telah menjadi korban perdagangan manusia (trafficking) berhasil dibebaskan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang diperoleh, seluruh korban disekap di dalam rumah di Jalan Cikiray, Kampung Cikiray Kaler, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, lantas berhasil dievakuasi ke Mapolres Sukabumi Kota.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Diki Budiman mengatakan, seluruh korban diduga akan dijual ke beberapa negara konflik melalui Malaysia. “Untungnya kami cepat mengetahui dan mengamankan perempuan itu sebelum diterbangkan ke Malaysia,” katanya.
Lanjutnya, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku trafficking. Satu diantaranya masih dalam pengejaran petugas.” Sementara itu, korban yang berasal tiga warga Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dua warga Kabupaten Bandung, dan seorang warga Kabupaten Sukabumi, kata Diki Budiman, dibebaskan petugas dalam serangkaian operasi mendadak,” pungkasnya. Prlm