SUKABUMIZONE.COM– Terkait dugaan kasus kuota haji di Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, maka Kejaksaan Negeri Cibadak kembali memeriksa beberapa pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Dari informasi yang dihimpun ada 13 orang saksi yang diantaranya terdapat enam pejabat teras Pemkab Sukabumi yang kini diperiksa. Sementara itu, dari enam pejabat tersebut terdiri dari beberapa kepala dinas dan sejumlah pejabat lainnya. ” Untuk kasus kuota haji ini kami sudah memeriksa 13 saksi mulai dari level atas hingga sejumlah jamaah haji. Sampai, enam pejabat teras Pemkab Sukabumi, ” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cibadak Bahrin Idris, kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya Senin, (21/12).
Ia menjelaskan, enam pejabat teras itu adalah Kepala Satpol-PP Dadang Eka, Kepala Disdukcapil Sofyan Efendi, Kepala Kemenag Ismatullah, serta Kepala Seksi Haji Hasen Chandra, Kabag Keagamaan Ali Iskandar dan Asisiten Daerah III Asep Abdul Wasit.
Menurutnya, dari belasan orang yang telah menjalani pemriksaan akhirnya, tim penyidik mendapatkan sejumlah titik terang untuk menetapkan tersangka dan mengungkapnya. Selain itu, pihaknya sudah menyimpan segudang berkas dokumen yang diamankan dan menjadi barang bukti. ” Kami mendapatkan tirik terang untuk pemeriksaan kasus kuota haji ini dan akan secepatnya menetapkan tersangka,” tadasnya. Saat jumpai pihaknya telah memeriksa Kelompok Ibadah Haji (KBIH) Al-Hikmah Alamsyah Nukman dan pembimbing ibadah haji yakni Lukman Hakim KUA Sukaraja . Pemeriksaan KBIH sendiri baru satu KBIH dan ada sejumlah KBIH lainnya yang akan menyusul untuk diperiksa. ” KBIH di Kabupaten Sukabumi sendiri ada sekitar puluhan. Namun kami akan memeriksa sebagian yang menjadi sampel dan data penarikan jemaah haji, ” pungkasnya. Bambang