• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, Mei 23, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita

Kompensasi Pertamina di Tolak Warga

redaksi by redaksi
7 Januari 2015
in Berita, HEADLINE
0


SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Kompensasi tanah seluas 70 meter persegi yang diberikan pihak Pertamina atas lahan untuk Pelabuhan Perikanan Samudra di Kampung Cikukulu dan Kampung Benteng serta uang pindah sebesar Rp 3,5 juta, mendapatkan penolakan dari warga Kampung Cemara, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hal tersebut, mengemuka pada Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan PPS di Balai Pertemuan Nelayan, TPI Palabuhanratu, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dalam pertemuan tersebut terjadi hujan interupsi dari warga yang tidak menerima kebijakan Pertamina yang dianggapnya tak realistis.
Kuasa dari Pertamina, Azis, menjelaskan, warga akan direlokasi ke Kampung Cikukulu dan Kampung Benteng seluas 70 meter persegi untuk setiap rumah yang digusur. Untuk pemindahannya, Pertamina akan memberikan kompensasi sebesar Rp 3,5 juta per bangunan.” Kami hitung itu bangunannya, bukan per kepala keluarga karena setiap satu bangunan bisa terdiri dari 2 atau 3 KK,” jelasnya.
Menurut dia, langkah arah kebijakan Pertamina adalah merelokasi warga yang tadinya tak punya tanah menjadi punya tanah. “Warga akan direlokasi ke tanah yang akan jadi hak milik warga beserta akta jual belinya,” ucapnya.
Koordinator Pengolahan Pengasinan Blok Rawakalong, Telly Supriyatna, mengungkapkan menolak ganti rugi berupa tanah seluas 70 meter persegi. “Kemudian, uang pindah hanya Rp 3,5 juta, masa cuma segitu, mana cukup,” sahutnya.
Mempertimbangkan respons warga, Azis pun akan menampung aspirasi warga dan membicarakannya dengan pimpinannya. “Sementara ini kami tampung dulu. Nanti akan ada sosialisasi dalam waktu dekat, masih pada Januari. Mudah-mudahan maksimal Februari selesai,” imbuhnya.
Asisten Daerah 1, Acep Saeffudin, yang juga anggota P2T mengatakan, tugas P2T secara administrasi sudah selesai. Tinggal penyelesaian antara Pertamina dan warga. “Pemda hanya tinggal memonitor pelaksanaannya. Ini sudah terlalu lama, jangan sampai mundur lagi,” pungkasnya. Prlm

BacaJuga

Wakil Bupati Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda RPJMD 2025–2029

Wakil Bupati Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda RPJMD 2025–2029

22 Mei 2025
Sekda Sukabumi Buka STQ dan Rekrutmen Potensi Tilawah, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Quran

Sekda Sukabumi Buka STQ dan Rekrutmen Potensi Tilawah, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Quran

22 Mei 2025
Bahas Sejumlah Raperda Penting, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Bahas Sejumlah Raperda Penting, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD

22 Mei 2025
Rakor PPID dan SP4N LAPOR, Diskominfosan: Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Rakor PPID dan SP4N LAPOR, Diskominfosan: Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

22 Mei 2025
Previous Post

Tanah Longsor Kembali Terjadi di Cikembar

Next Post

Dua Warga Negara Asing Divonis Mati

Next Post

Dua Warga Negara Asing Divonis Mati

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi