SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sukaraja Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB), terus menggencarkan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang berfungsi untuk menemukan potensi kehilangan tenaga listrik akibat pelanggaran yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Manajer PT. PLN Rayon Sukaraja Revian Rachman melalui SPV Administrasi Wiwin Darwati menjelaskan, dalam merealisasikan program tersebut, PT PLN Rayon Sukaraja telah menerjunkan tiga tim dengan kerjasama tim rekanan.” PLN akan terus berusaha meminimalisir terjadinya kehilangan daya karena hal ini dapat merugikan semua pihak baik pelanggan maupun PLN,” kata Wiwin kepada wartawan www.sukabumizone.com, Kamis, (07/01).
Lebih lanjut Wiwin menjelaskan, dalam mengimplementasikan program P2TL PLN rayon Sukaraja belum menjumpai pelanggan yang melakukan pelanggaran hingga di bawa keranah hukum.”Alhamdullilah berkat komunikasi yang terjalin harmonis. Khususnya, komunikasi dengan pelanggan masalah bisa diselesaikan dengan baik. Hanya saja, kami memberikan sanksi perdata dengan tagihan susulan sesuai pemakaian perbulannya,” tandasnya.
Keberhasilan PLN tidak luput dari partisipasi dan dukungan semua elemen. Khususnya masyarakat sebagai pelanggan PLN. Sebab itu, ia mengimbau pelanggan agar hemat dan tertib dalam menggunakan listrik.” Tentunya pelanggan tidak melanggar ketentuan yang sudah ditentukan. Jadi kami anjurkan pelanggan dapat menggunakan listrik sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.
Ia manambahkan, apabila pelanggan membutuhkan pelayanan PLN agar segera mendatangi kantor PLN terdekat atau menghubungi Call Centre 123.” Kami siap melayani pelanggan untuk pemasangan baru maupun tambah daya,” pungkasnya. Bambang