” Hadapi MEA ”
SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Misalnya saja, masih banyaknya pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Sukabumi yang belum memiliki sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Padahal, keberadaan PIRT sangat diperlukan guna pengembangan usaha dan peningkatan daya saing pada era perdagangan bebas.
Kepala Bidang UKM, Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi, Agus Ernawan mengatakan, dari data yang tercatat di Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi saat ini terdapat jumlah UKM di Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 27 ribu.” Dari jumlah tersebut yang mendapatkan PIRT baru sebanyak 459 UKM,” kata Agus.
Dari jumlah 459 UKM tersebut sebanyak 458 di antaranya telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sementara, saat ini Diskoperindagsar tengah berupaya mendorong agar ribuan pelaku UKM mendaftarkan usahanya dan memperoleh izin PIRT.” Sebab, tanpa sertifikasi PIRT tersebut para pelaku UKM belum bisa memasarkan produknya ke pasar modern seperti minimarket,” sahutnya.
Kepala Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi Asep Jafar menjelaskan, ribuan UKM di Sukabumi secara umum telah siap menghadapi penerapan MEA pada 2015 ini.” Siap tidak siap harus bersaing dengan produk dari negara luar khususnya ASEAN,” jelas Asep.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini telah berupaya secara optimal guna mempersiapkan para UKM untuk siap menghadapi penerapan MEA.” Di antaranya dengan menggelar sosialisasi, pelatihan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan pelaku UKM,” pungkasnya. Rol