SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Sejumlah warga Kampung Kubang Jaya, Desa Sindangresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat, terus dihantui rasa was-was. Pasalnya, rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang didirikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk PT Semen Jawa diduga akan berdampak pada kesehatan warga sekitar.
Salah seorang pemilik tanah di Kampung Kubang Jaya Firdaus menjelaskan, ia memiliki lahan seluas 1543 meter persegi dengan jarak sekitar 150 meter dari rencana pembangunan SUTT dengan lahannya.” Kini yang dikhawatirkan warga dengan adanya SUTT berdampak pada kesehatan karena radiusnya,” jelas Firdaus kepada wartawan www.sukabumizone.com Selasa, (27/01).
Sementara itu, Wakil Kepala Polisi Resort Sukabumi Kota Kompol Fathoni di dampingi Kepala Bidang Opreasi Kabag Ops Polres Sukabumi Kota mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi secara matang terkait kesepakatan pembangunan SUTT.” Apabila warga yang berhak untuk mendapatkan pembebasan tanah kami akan membantu dengan memediasikan ke pihak PLN. Namun, jika ada warga yang mempropokasi padahal faktanya tidak memiliki hak untuk pembebasan lahan atau menghalang-halangi akan langsung bersentuhan dengan hukum yang berlaku,” kata Fathoni.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan musyawarah bersama dengan semua elemen pada Kamis, (29/01). Guna mengantisipasi yang tidak diinginkan, pihaknya mengimbau seandainya ada hal yang belum jelas maka dapat disampaikan pada kepolisian untuk dimediasikan.” Kepolisian dapat berperan sebagai konsultan dalam pemecahan masalah,” tandasnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan memberikan masukan pada PLN apabila mengadakan pertemuan dengan warga dianjurkan ada ikatan secara tertulis sehingga warga tidak merasa ragu sebab masing-masing sudah memegang surat pernyataan .” Sementara ini, warga tetap bersabar karena semua intantsi akan mengupayakan maksimal terkait kompensasi pembebasan lahan,” pungkas Fathoni yang telah meluncurkan sekitar 150 personilnya untuk melakukan antisipasi. Dendi/Restu/Bambang