SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — Angka tunggakan di PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cikembar Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB), meningkat.
Dari data yang tercatat di PT PLN Rayon Cikembar terhitung per 30 Januari 2015 angka tunggakan sekitar Rp. 220 Juta dari jumlah pelanggan sebanyak lima ribu dan lembar tagihan sebanyak 54 ribu lembar. Apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Yakni, per 31 Desember 2014 sebesar Rp. 335.639.551,- dari jumlah lembar tagihan sebanyak 3443 lembar.
SPV Administrasi PT. PLN Rayon Cikembar Widianto mengatakan, kenaikan angka tunggakan saat ini didominasi kesadaran pelanggan yang lalai dalam membayar rekening listrik tiap bulannya.” Untuk itu, kami terus berupaya melakukan sosialisasi dengan berkesinambungan kepada pelanggan agar tidak terus terlambat membayar listrik,” kata Widi kepada wartawan www.sukabumizone.com, Senin, (02/02).
Guna meminimalisir naiknya saldo tunggakan di bulan yang akan datang lanjut Widi. PLN akan melakukan kerjasama dengan semua elemen untuk menggempur tunggakan.” Sekitar 60 personil tim rekanan dan PLN akan melakukan gempur tunggakan,” ulasnya.
Ia menambahkan, apabila telat membayar rekening listrik lewat dari waktu yang sudah ditentukan yakni, tanggal 20 perbulannya, maka pihak PLN akan melakukan tindakan tegas.” Untuk itu, kami harap pelanggan dapat membayar rekening listrik tapat waktunya. Sebab, apabila terlambat satu bulan saja kami tidak tanggung-tanggung akan melakukan pemutusan,” pungkasnya. Bambang