PALABUHANRATU — Usia pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir Cimenteng di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, terhitung tinggal satu tahun lagi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus segera mencari TPA baru sebelum kapasitasnya penuh.
“Memang, kapasitas TPA Cimenteng seluas 4 hektare tersebut akan penuh dalam waktu satu tahun ke depan. Kami berusaha memaksimalkan pengelolaan agar tetap digunakan semaksimal mungkin dalam waktu satu tahun ke depan,” kata Kepala Dinas Tata Ruang, Permukiman, dan Kebersihan Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan.
Saat ini pihaknya mengolah sampah dengan control landfill. Metode ini, bertujuan sampah yang datang setiap hari diratakan dan dipadatkan dengan alat berat. Kemudian, sampah yang sudah dipadatkan itu dilapisi tanah setiap tiga hari sekali.
“Hal ini dilakukan untuk mengurangi bau, perkembangbiakan lalat, dan mengurangi keluarnya gas metan,” tuturnya.
Dibuat juga saluran drainase untuk mengendalikan aliran air hujan ujar Ade, saluran pengumpul air lindi (leachate) serta instalasi pengolahannya, pos pengendalian operasional, dan fasilitas pengendalian gas metan.
Diakuinya sistem pembuangan ini lebih berkembang dibandingkan open dumping yang memang dilarang karena berbahaya, bahkan bisa berujung pidana.
“Sanitary landfill kami lakukan, tapi tidak bisa setiap hari karena diperlukan cadangan tanah yang cukup,” ujarnya
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi menyatakan, untuk anggaran sedang dia ajukan agar mendapat bantuan dari Pemprov Jabar mengingat besarnya anggaran yang diperlukan. “Legislatif siap mengeluarkan anggaran besar jika kebutuhannya memang strategis,” ucapnya.
Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi dan penghitungan untuk pembebasan lahan. Dulu sempat ada tantangan dari masyarakat, tetapi informasi yang didapat dalam tahapan sosialisasi. “Tahun 2012 ada wacana TPA di Cikidang, tapi gagal lantaran kurang sosialisasi terhadap masyarakat,” tandasnya.
Ke depan, dia akan mengusulkan adanya Dinas Kebersihan tersendiri, yang terpisah dari Dinas Tata Ruang. “Kantor kebersihan ke depan harus dipisah, memiliki anggaran sendiri dari APBD,” pungkasnya. Prlm