SUKABUMI KOTA – Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota didesak Komunitas ibu-ibu Rumah Tangga (IRT) yang tergabung di Forum Wanita (Forwa) Sukabumi Jawa Barat, segera menangkap seluruh pelaku tindak kekerasan disertai perkosaan.
Ketua Forum Wanita (Forwa) Sukabumi Elis Nurbaeti mengatakan, melakukan perbuatan cabul menurut IRT, kelakuan biadab yang dilakukan para preman diluar etika moral. “Para pelaku terungkap mengambil gambar ketika salah seorang tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban, kejadian pelecehan terhadap pelajar putri membuat kami miris,” kata Elis Nurbaeti kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sementara itu, unit buru sergap (Buser) Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Sukabumi Kota, terus lakukan serangkaian pemburuan terhadap dua dari delapan orang pelaku aksi kekerasan yang disertai pemerkosaan.
Sedangkan, enam orang tersangka RM (20), AB (23), MS (23),AND (22), KM (22) dan DJ (25) warga Lamping RT 05 RW 04 Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi masih terus dimintai keterangan polisi. “Sementara, PN (29) serta AD (21) masih belum berhasil diamankan petugas. “Mereka harus dihukum dengan seberat-beratnya,” pungkas Elis. Prlm