SUKABUMI – Wakil Walikota Sukabumi Achmad Fahmi meminta pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Jawa Barat, untuk melakukan sidak pada semua apotek. Pasalnya, saat ini oknum pelajar dan masyarakat banyak penyalah gunaan obat penenang. Penyalah gunaan obat tersebut dapat menyebkan persoalan bagi para generasi penerus bangsa. Tidak menutup kemungkinan obat-obat penenang yang disalah gunakan dijual di apotek-apotek secara bebas.
Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, Dinkes sudah diminta untuk semakin ketat melakukan pemantauan dan melakukan sidak kepada semua apotik yang ada di Kota Sukabumi. “Kami juga sudah mengintruksikan dengan tegas pada pihak terkait untuk mengecek semua kelengkapan dokumen dan persaratan lainya yang harus dilaksanakan semua pengusaha apotek,” kata Fahmi kepada www.sukabumizone.com.
Semua itu lanjut Fahmi, dilakukan menurut untuk memastikan tidak ada persoalan secara pelaksanaan dari setiap apotek yang ada diwilayah Kota Sukabumi. “Terkait legalitas atau kelengkapan apotik termasuk juga perizinannya. Semuanya, sudah kita intruksikan, tinggal menunggu waktunya,” jelasnya.
Semua yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak ada lagi penjulan obat yang disalah gunakan oknum pelajar dan masyarakat di Kota Sukabumi. Sebab itu, pihaknya berharap seluruh apotek tidak selalu berbicara tentang keuntungan diwilayah bisnis saja. Namun, penjualan serta pembelian obat harus secara baik. “Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan, sekaligus pembinaan Dinkes pada apotik maupun toko obat yang ada di Kota Sukabumi. Intinya, pengeluaran obat untuk konsumen harus dipastikan digunakan secara benar,” paparnya.
Pihaknya berharap, Dinkes Kota Sukabumi dapat memastikan seluruh apotek yang ada untuk melayani pembelian obat dengan resep dokter dengan cara tersebut pembeliannya dapat dipertanggungjawabkan oleh pembeli. Dengan demikian mampu meminimalisir penyalah gunaan obat. “Obat yang dikeluarkan harus menggunakan resep dokter. Jadi aspotek hanya melayani yang memiliki resep dokter,” ujarnya.
Fahmi juga meminta, setiap pengeluarkan obat diwarung umum atau tempat lainnya juga dapat dipantau serta diperketat semua pihak. Jadi tidak semua pihak dapat memperjual belikan obat yang rentan disalah gunakan. “Obat bebas juga, tetap harus dipastikan penggunaannya dan penjualnnya. Dengan demikian akan mempersempit penyalahgunaan obat,” ulanya.
Fahmi menghimbau, semua apotek dan para penjual obat-obatan di Kota Sukabumi untuk tidak memberikan obat kepada para pembeli yang dinilai mencurigakan. Apalagi, penggunakan obat tersbeut tidak dapat dijelaskan secara benar oleh para pembelinya. “Jangan menjual obat sembarangan apalagi sama anak dibah umur” pungkasnya. Bambang