• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Januari 17, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Ribuan Pembuat E-KTP di Disdukcapil Kab. Sukabumi Keluhkan Minimnya Blangko

by
27 Oktober 2016
in Daerah
0

CISAAT – Ribuan pembuat E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, keluhkan minimnya blangko Jum’at, (07/10).
Akibat minimnya blangko E-KTP yang tersedia di Disdukcapil, pembuat E-KTP harus rela menunggu hingga beberapa bulan. “Kondisi seperi ini, sangat mengecewakan kami karena selain menyita waktu juga menghambat aktifitas. Saya harap, kondisi saat ini tidak berkelanjutan, kasiankan warga yang datang dari wilayah yang jauh,” kata Imas Nurenai (27) asal warga Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Curugkemabar kepada www.sukabumizone.com, Jum’at, (07/10).

Lanjut Yandi, Disdukcapil harus secepatnya menyikapi kondisi seperti ini hingga kembali normal. Apabila terus mengalami keterbatasan blanko ataupun server error, warga merasa dirugikan waktu juga materi. “Saya harap keterbatasan ini dapat segera secepatnya disikapi Disdukcapil,” tandasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Ridwan mengatakan, saat ini blanko untuk pembuatan E-KTP dibatasi pemerintah pusat. Akibatnya, mengganggu proses pembuatan E-KTP hingga beberapa waktu. “Biasanya setiap bulan itu mendapatkan sekitar 20.000 blanko. Namun, saat ini dibatasi menjadi 1.500 sampai 3.000 blanko setiap Minggu. Tentu saja ini merepotkan karena harus seminggu sekali ke pusat. Ditambah pelayanan kepada warga itu sendiri terganggu,” kata Ridwan.

BacaJuga

PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

17 Januari 2026
Lailatul Ijtima di Pendopo, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Pembangunan

Lailatul Ijtima di Pendopo, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Pembangunan

16 Januari 2026
Hardesnas 2026 di Sukabumi, Desa Didorong Jadi Mesin Ekonomi Menuju Indonesia Emas

Hardesnas 2026 di Sukabumi, Desa Didorong Jadi Mesin Ekonomi Menuju Indonesia Emas

16 Januari 2026
21 Camat Rangkap PPATS, Pemkab Sukabumi Diminta Jaga Integritas Urusan Tanah

21 Camat Rangkap PPATS, Pemkab Sukabumi Diminta Jaga Integritas Urusan Tanah

16 Januari 2026

Hingga kini, di Kabupaten Sukabumi masih ada 571.082 orang yang belum mencetak E-KTP. Di mana jumlah tersebut hanya baru menyelesaikan perekaman. “Jika perekaman bisa cepat tapi untuk pencetakan belum bisa memastikan. Sebab, blanko diatur pusat,” tandasnya.

Proses pengerjaan E-KTP sedikit terhambat, biasanya pengerjaan dapat kurang dari sepekan, sekarang harus memerlukan waktu hingga dua pekan. “Kalau dulu ketersediaan blanko normal, pencetakan hanya memerlukan waktu tiga hingga tujuh hari. Saat ini memerlukan waktu dua pekan bahkan lebih,” pungkasnya.Bambang

Previous Post

Tak Ada Penghijawan, Ratusan Hektar Bekas Tambang Pasir Cimangkok Rusak

Next Post

Proses Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi di Lelang Ulang

Next Post
Proses Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi di Lelang Ulang

Proses Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi di Lelang Ulang

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi