CIKEMBAR – Polisi Sektor (Polsek) Cikembar menggelar razia ke sejumlah kos-kosan yang berada di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hal tersebut, dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya praktek prostitusi terselubung serta menekan angka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di tempat kos-kosan.
Kapolsek Cikembar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Djoko Supono mengatakan, sebanyak tujuh titik kosan diwilayah hukumnya yang menjadi rawan prostitusi dan tindak kejahatan lainnya. “Malam ini, kami merazia sebanyak tujuh kosan yang berada di Desa Bojongraharja dan Desa Kertaraharja. Kegiatan ini dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga selesai,” kata Djoko kepada www.sukabumizone.com, Sabtu, (29/10).
Menurutnya, kontrakan maupun rumah kosan disinyalir menjadi tempat transit bagi para pelaku kejahatan atau orang yang tidak jelas indentitasnya. “Alhamdulillah dengan adanya razia rutin setiap malam minggu dapat menekat hal-hal yang tidak diinginkan, itu terbukti tidak ditemukannya pasangan yang bukan suami isteri maupun pelanggaran lainnya,” pungkasnya. Bambang