“Mendorong Penegak Hukum Tindak Penistaan Agama”
SUKABUMI KOTA – Adanya penistaan agama yang dilakukan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu. Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Kota/Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rencanakan demo pada Kamis, (03/11) yang akan digelar di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
Seperti yang dikatakan, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Sukabumi H Faturahman, aksi tersebut untuk mendesak serta mendorong agar pemerintah terkait, khususnya Mabes Polri agar secepatnya menindak tegas dan memproses secara hukum yang dianggap telah menistakan Agama Islam. “Ahok jelas sudah melecehkan Kitab Suci Al-Qur’an,” kata H Paturahman kepada www.sukabumizone.com, Rabu, (02/11).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya akan menerjunkan masa sedikitnya 5000 dari seluruh Ormas Islam di Kota dan Kabupaten Sukabumi. “Dengan adanya aksi ini, mudah-mudahan Ahok secepatnya bisa diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sekretaris Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, H. M Kusoi menerangkan, MUI pusat sudah memberikam fatwa bahwa Ahok telah menodai dan menistakan Agama Islam sehingga aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan, penistaan agama, penghinaan terhadap ulama dan umat Islam. “Kami akan melakukan aksi long march dimulai dari titik temu Lapang merdeka, Jalan RE Martadinata, Jalan Jainal Jaksa Stopan, Jalan A Yani dan terakhir di Masjid Agung,” pungkasnya. Bambang