SUKABUMI – Penyerapan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Sukabumi, Jawa Barat, masih belum optimal Minggu, (20/11).
Dari data yang tercatat, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Sekretarian Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, dari total sebesar Rp 148,2 miliar ternyata hingga akhir Oktober 2016 lalu baru mencapai 66,23 persen. Padahal, bantuan DAK tidak hanya dialokasikan untuk sektor infrastruktur dan kesehatan. Namun juga untuk anggaran pendidikan yang memerlukan anggaran yang cukup besar.
kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Sekretarian Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Kostaman mengatakan, tingkat penyerapan DAK sudah terserap baru kisaran Rp. 98,2 miliar atau sekitar 66,23 persen. Ia optimis tingkat penyerapannya akan lebih maksimal hingga akhir tahun nanti. Apalagi, berbagai proyek pengerjaan disetiap Organis Perangkat Daerah (OPD) masih berjalan. “Tingkat penyerapan pendapatan bisa mendekati 100 persen. Sejumlah pengerjaan proyek masih berjalan seingga diusahakan penyerapan dapat maksimal,” kata Kostaman kepada wartawan.
Kostaman mengklaim, tingkat penyerapan APBD Kota Sukabumi 2016 sudah cukup bagus dibandingkan kota dan kabupaten lain di Jawa Barat. Sementara, penyerapan dari sektor pendapatan sudah di kisaran 79,39 persen atau sekitar Rp 952 miliar dari total pendapatan mencapai Rp 1,1 triliun. “Tinggal tersisa Rp 247,1 miliar yang masih belum terserap. Tapi sisa dua bulan ke depan, saya optimistis bisa terserap. Kendati tidak 100 persen, tapi kami yakin mendekati,” ujarnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi sebesar sebesar Rp 303,8 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 718,5 miliar dan lain-lain. “Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 176,7 miliar,” pungkasnya. Prlm