• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Desember 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Kota Sukabumi Sepakat Sertifikat Halal Dikeluarkan BPJPH

by
23 November 2016
in Berita, HEADLINE
0

Sertikasi Halal Pekerja sedang menyajikan makanan di restoran siap saji Sushi Bar, Jakarta, Kamis (6/2). Sesuai Intruksi Gub DKI Jakarta Joko Widodo, para pelaku usaha di bidang perhotelan, resto dan katering melengkapi dengan sertifikasi halal.

SUKABUMI – Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), sepakati ada nya rencana Pemerintah Pusat untuk membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Pembentukan BPJPH tersebut bekerja untuk mengeluarkan sertifikat halal. Sementara, lebel halal tetap di keluarkan oleh MUI. Hal tersebut, dilakukan agar tugas dan kewenagan MUI tahun depan dapat berkurang. Sebab, MUI tidak lagi mengeluarkan sertifikat halal bagi setiap Usaha Kecil Menengah (UKM) dan perusahaan yang beroperasi.

Sekretaris Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, KH Kusoy mengatakan, ia tidak merasa keberatan dengan rencan yang akan dilakukan pemerintah pusat. Karena semua itu berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya saya setuju. Tetapi apa bila secara kelembagaan harus mengadakan rapat terlebih dulu,” kata Kusoy kepada www.sukabumizone.com, Selasa, (22/11).

BacaJuga

Menu MBG di Cikakak Sukabumi Viral, Seminggu Cuma Rp15 Ribu

Menu MBG di Cikakak Sukabumi Viral, Seminggu Cuma Rp15 Ribu

30 Desember 2025
Pemkab Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Sambut Pergantian Tahun

Pemkab Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Sambut Pergantian Tahun

29 Desember 2025
Wabup Sukabumi Hadiri Groundbreaking Serentak 436 SPPG Polri

Wabup Sukabumi Hadiri Groundbreaking Serentak 436 SPPG Polri

29 Desember 2025
Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

29 Desember 2025

Lanjut Kusoy, adanya rencana pengambil alihan kebijakan yang dilakukan MUI untuk pengelolaan sertifikat halal, pihaknya tidak memandang persoalan kebjikan tersebut dilatar belakangi serta dikaitkan dengan persoalan yang terjadi di Jakarta. “Politis atau tidak, itu tergantung kepada diri kita sendiri,” ujarnya.

Kusoy Menambahkan, untuk memperoleh sertifikat hahal yang dilakukan setiap pengusaha yang berada di Kota sukabumi dapat dilakukan secara langung kepada MUI Jawa Barat. Pasalnya, sertifikat hahal tersebut tidak di keluarkan MUI Kota dan Kabupaten. “Pemohon bisa langung mengajukan ke MUI Jabar yang bekerjasama dengan LPPOM. Jadi secara administrasi ditangani MUI Jabar,” ulasnya.

Besaran biaya administrasi dalam memproses sertifikat hahal yang dikeluarkan oleh MUI serta LPPOM cuku lumayan pantastis. Yakni, kurang lebih sekitar Rp 2,5 hingga Rp 3 juta untuk setiap sertifikat yang dikeluarkan. “Biaya itu untuk penelitian sempel makanan dengan menggunakan laboratorium yang sudah bersertifikat serta untuk pengecekan atau surpei,” pungkasnya. Yan

Previous Post

SDN 2 Bojong dan SDN Pasirgabig Intensifkan Pelatihan PAI

Next Post

Sejumlah SMAN di Kota Sukabumi Komitmen Berantas Pungli

Next Post
Sejumlah SMAN di Kota Sukabumi Komitmen Berantas Pungli

Sejumlah SMAN di Kota Sukabumi Komitmen Berantas Pungli

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi