SUKABUMI — Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, dinilai masih minim. Akibatnya, sejumlah sekolah merekrut guru honorer guna membantu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. Tetapi, para guru honorer masih digaji dibawah standar.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sukabumi Dudung Koswara mengatakan, rata-rata gaji guru honorer atau sekitar 80 persen mencapai kisaran di bawah Rp 500 ribu per bulannya. Sementara, sisanya di atas besaran tersebut karena mengabdi di sekolah swasta.
Idealnya, gaji guru honorer minimal sama dengan pegawai pabrik atau sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK). Di mana, besaran UMK 2017 Kota Sukabumi ditetapkan sebesar Rp 1.985.494. “Saat ini para guru honorer masih menerima gaji yang minim,” kata Dudung kepada wartawan.
Dari data yang tercatat PGRI, jumlah guru honorer di Kota Sukabumi mencapai 2.000 orang. Jumlah tersebut cenderung meningkat setiap tahunnya karena di Sukabumi ada penerapan moratorium penerimaan CPNS termasuk guru. “Di satu kecamatan saja misalnya Cibeureum jumlah guru dan tenaga tata usaha yang berstatus honorer jauh lebih banyak dibandingkan PNS. Sehingga ke depan PGRI berharap adanya pencabutan moratorium pengangkatan calon PNS di Sukabumi,” ujarnya.
Rendahnya penghasilan guru honorer berdampak pada kompetensi para guru. Pasalnya, para guru tersebut akan sulit berkembang karena memiliki keterbatasan ekonomi. Semisal untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana maupun untuk membeli buku maupun koran. “Padahal para guru honorer tersebut saat ini sangat diandalkan dalam membantu pendidikan siswa di sekolah, sehingga pemerintah pusat maupun daerah harus memberikan program pembinaan dan pelatihan yang mudah dan murah bagi para guru honorer agar bisa berkembang,” paparnya.
Di sisi lain, para guru yang berstatus PNS di Kota Sukabumi sudah cukup baik tingkat kesejahteraannya. “Para guru PNS tinggal mengelola keuangannya dengan baik,” imbuh dia.
Jumlah guru PNS di Sukabumi mencapai sekitar 2.500 orang. Salah seorang guru honorer Alvinda S mengungkapkan, beban pekerjaaan antara guru PNS dan guru honorer sama. Namun yang membedakan adalah pendapatan yang diperolehnya jauh berbeda. “Sebab itu, para guru honorer, berharap adanya perhatian dari pemerintah terhadap nasib guru honorer. Hal ini sebagai bagian dari memajukan dunia pendidikan di daerah,” pungkasnya. Rol