SUKABUMI – Ratusan buruh yang tergabung dalam wadah organisasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPTSK SPSI) kembali geruduk Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, (06/12).
Dalam aksinya, mereka menuntut janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) selama tiga tahun terakhir tidak pernah terealisasi.
Dari pantauan www.sukabumizone.com, setelah mengelar orasi di halaman pendopo ahirnya beberapa perwakilan SPTSK SPSI diterima Wakil Bupati Adjo Sarjono untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka.
Ketua SPTSK SPSI Sukabumi, Moch Popon mengatakan, pihaknya menggelar aksi bukan hanya kali ini. Namun, masih belum membuahkan hasil yang maksimal. Ia menilai penjelasan Pemkab sampai saat ini belum ada kajian untuk menetapkan UMS. “Kami meminta Bupati memberi rekomendasi UMS agar segera ditetapkan,” kata Popon kepada www.sukabumizone.com, Selasa, (06/12).
Lanjut Popon, Pemkab Sukabumi selama tiga tahun ini selalu memunculkan opini, jika UMS sepatu ditetapkan akan mempengaruhi sektor lainnya. “Kami harap Pemkab Sukabumi secepatnya dapat memberikan rekomendasi, sebab perusahaan pun sudah menyetujuinya tinggal menunggu keputusan Bupati,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Adjo Sarjono menerangkan, ia akan menampung aspirasi yang disampaikan untuk dipertimbangkan dalam rapat internal bersama Bupati. “Kami secepatnya akan berupaya berkoordinasi dengan dinas terkait,” singkatnya. Bambang