• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Desember 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Banyaknya Penyelewengan ADD, Lip Tipikor Jabar Himbau Kades di Sukabumi

by
18 Desember 2016
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

ilustrasi-add-520x245SUKABUMI – Ketua Lembaga Independen Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Lip Tipikor) Jawa Barat mengimbau pada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten/Kota Sukabumi agar tidak takut melaporkan tindakan pelanggaran korupsi di pemerintahan. Misalnya saja, penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang kerap dilakukan Kepala Desa (Kades).

Ketua Lip Tipikor Jabar, Erlan Agustian mengatakan, masyarakat tidak perlu takut untuk melapor apabila ditemukan penyelewengan di badan pemerintahan. “Terutama di pemerintahan desa. Masyarakat kini harus lebih peduli,” kata Erlan kepada www.sukabumizone.com.

Saat ini, desa rentan terjadi tindak pidana Korupsi. Hal itu terbukti banyaknya masyarakat yang melaporkan pelanggaran penyelewengan ADD. Misalnya saja, masyrakat Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, melaporkan Kades pada pihak Kepolisian. Hingga menuntut Kades tersebut dilengserkan akibat telah meyelewengkan uang Raskin, PBB dan ADD tahap satu tahun 2016. “Saya acung jempol karena sudah berani melaporkan penyelewengan ini,” paparnya.

BacaJuga

Menu MBG di Cikakak Sukabumi Viral, Seminggu Cuma Rp15 Ribu

Menu MBG di Cikakak Sukabumi Viral, Seminggu Cuma Rp15 Ribu

30 Desember 2025
Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

29 Desember 2025
DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

29 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Huntap di Jampangtengah, Bupati” Langkah Penting Dalam Pemulihan Bencana”

Peletakan Batu Pertama Huntap di Jampangtengah, Bupati” Langkah Penting Dalam Pemulihan Bencana”

29 Desember 2025

Seluruh dana bantuan dari pemerintah, harus dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Bukan malah memperkaya diri sendiri, keluarga atau salah satu kelompok. Jika itu terjadi tanpa ada tindakan tegas maka Sukabumi sulit untuk berkembang. “Di tahun 2016 tidak sedikit Kepala Dinas (Kadis), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kades di Kabupaten Sukabumi bermasalah hingga berujung di hotel prodeo,” tandasnya.

Erlan menambahkan, dalam merealisasikan ADD pihak pemerintah desa harus melibatkan seluruh elemen khususnya masyarakat sehingga dapat transparan. Sebab, transparansi publik harus dijung-jung tinggi. “Pemerintah desa harus lebih terbuka dalam merealisasikan program tersebut dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Kades jangan se enaknya menggunakan dana desa lanjut Erlan, karna sudah diatur Undang-undang. Desa harus melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menginplementasikan ADD. “Namun ironisnya saat ini Kades banyak yang tidak mengindahkannya. Misalnya saja, menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa secara tertulis pada BPD setelah berakhirnya tahun anggaran. Sesuai dengan pasal 51 PP Nomor 43 tahun 2016,” ungkapnya.

Anehnya, ketika menerima laporan dari masyarakat Inspektorat lamban dalam menyikapi permasahan tersebut. Pihaknya minta Inspektorat untuk melakukan pengawasan dan menindak lanjuti laporan yang telah dilayangkan masyarakat lembaga terkait masalah indikasi Tipikor. “Jangan hanya sekedar menerima laporan baik saja. Saya meminta Inspektorat, bisa lebih sigap dan memproses semua laporan masyrakat, baik indikasi korupsi,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Sekertaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudi menerangkan, saat ini Inspektorat terus berupaya menindak lanjut seluruh laporan untuk dilakukan pemeriksaan kusus terkait adanya indikasi penyelewengan anggaran. “Inspektorat akan konsisten untuk melakukan tugas, seperti beberapa laporan sudah kami tindak lanjut, semua akan transparan apabila ada temuan dan kejanggalan,” terangnya.

Terbaru Tim Inspektorat sudah melakukan Riskus dan memanggil setiap Kades termasuk Kades Sukaresmi Yang dilaporkan masyarakat atas dugaan meyelewengkan uang raskin, PBB, ADD 2016. “Semua hasil pemeriksaan tim Inspektorat selanjutnya akan kami serahkan pada Bupati,” pungkasnya. Bambang

Previous Post

Proses Lelangan Pasar Pelita Kota Sukabumi Diminta dalam Kolidor

Next Post

Tersendat Anggaran, Ratusan Penjaga Pantai Selatan Tinggalkan Pos Pengamanan

Next Post

Tersendat Anggaran, Ratusan Penjaga Pantai Selatan Tinggalkan Pos Pengamanan

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi