• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Desember 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Sukabumi Layangkan Surat Edaran PNS Berjamaah di Masjid

by
19 Desember 2016
in Berita, HEADLINE
0

ilustrasi-solat-berjamaahSUKABUMI — Bupati Sukabumi Marwan Hamami melayangkan surat edaran baru kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat. Dalam isi surat tersebut, bupati meminta para pegawai yang beragama Islam untuk menjalankan ibadah shalat fardhu secara berjamaah di masjid. Permintaan itu tertuang dalam surat edaran Bupati Sukabumi Nomor 451.11/3368-8K tertanggal 16 Desember 2016 tentang tentang Shalat Fardhu Awal Waktu Berjamaah di Masjid. “Ikhtiar untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri,” kata Marwan Hamami Bupati Sukabumi dalam isi surat edaran tersebut.

Dalam realisasinya, diperlukan peningkatan kualitas iman dan takwa melalui pengetahuan dan pengamalan ajaran agama dan pendekatan dakwah. Sebab itu, ASN yang beragama Islam untuk menghentikan aktivitas pekerjaan saat adzan berkumandang dan menunaikan shalat fardhu awal waktu berjamaah di masjid. “Hal ini, upaya meningkatkan pelayanan yang profesional dan berkualitas. Sementara, surat edaran ditujukan kepada organisasi perangkat daerah dan perusahaan daerah di Sukabumi. ditembuskan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Kabag Bina Keagamaan Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar memparkan, terbitnya surat edaran ini untuk menjalankan visi dan misi pemkab yakni mewujudkan masyarakat yang religius dan mandiri. Di mana, nantinya para ASN diharapkan bisa menjalankan ibadah shalat lima waktu secara berjamaah di masjid. “Surat edaran ini sudah disampaikan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan perusahaan daerah yang ada di Sukabumi. Kebijakan bupati ini diharapkan bisa sampai langsung kepada semua ASN yang ada di 47 kecamatan,” pungkasnya. Rol

BacaJuga

Pemkab Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Sambut Pergantian Tahun

Pemkab Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Sambut Pergantian Tahun

29 Desember 2025
Wabup Sukabumi Hadiri Groundbreaking Serentak 436 SPPG Polri

Wabup Sukabumi Hadiri Groundbreaking Serentak 436 SPPG Polri

29 Desember 2025
Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

29 Desember 2025
DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

29 Desember 2025
Previous Post

SDN 2 Bojong Kembali Boyong Sejumlah Piala PAI Tingkat Kecamatan

Next Post

Di Kota Sukabumi, Minat Baca Warga Meningkat

Next Post
Bupati Sukabumi Layangkan Surat Edaran PNS Berjamaah di Masjid

Di Kota Sukabumi, Minat Baca Warga Meningkat

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi