SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B di Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), dinilai sudah melebihi kapasitas. Pasalnya, jumlah penghuni Lapas melebihi dari daya tampung ideal atau yang seharusnya. Seperti yang dikatakan Kepala Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan HAM Jabar, Susy Susilawati, daya tampung Lapas Kelas II B Kota Sukabumi sebenarnya hanya sebanyak 200 orang. Tetapi, pada kenyataannya sudah terisi sebanyak 420 orang. “Kondisi serupa juga terjadi di Lapas Kota Tasikmalaya. Jumlah daya tampung hanya mencapai 100 orang. Sementara penghuni Lapas Tasikmalaya mencapai 400 orang,” kata Susy ketika melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas II B Kota Sukabumi Jumat (23/12).
Lanjut Susi, kondisi tersbut tengah menjadi perhatian khusus pemerintah untuk mencari solusi yang tepat. Diantaranya dengan membangun lapas baru yang lebih luas dengan melobi pemerintah daerah. Namun, pembangunan lapas baru terkendala masalah lahan yang sempit seperti di Kota Sukabumi. “Upaya lainnya yakni dengan melakukan pemerataan penghuni lapas. Targetnya tidak terjadi penumpukan penghuni lapas di satu tempat,” ujarnya.
Kini, tengah dilakukan pengetatan khususnya untuk narapidana yang terjerat kasus narkoba. “Sementara sebagian besar penghuni lapas adalah kasus narkoba,” pungkasnya. Rol