Ada Apa dengan Pemerintah?
GUNUNGGURUH – Lagi-lagi keberadaan PT Semen Jawa Siam Cement Grup (SCG) Sukabumi menuai protes. Kini, giliran sejumlah warga di Kampung Talagasari, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang mengaku telah dirugikan oleh keberadaan perusahaan tersebut. Warga menuntut adanya ganti rugi secara merata setelah pemukiman mereka diterjang bajir beberapa minggu lalu.
Dari informasi yang diperoleh www.sukabumizone.com, sedikitnya banjir telah terjadi sekitar sepuluh kali sepanjang 2016. Warga menuduh PT SCG sebagai penyebab terjadinya banjir. ” Sebelum ada perusahaan ini pemukiman kami tidak pernah diterjang banjir. Air itu meluap dari salurapembuangan air PT SCG dan langsung masuk ke pemukiman yang letaknya hanya beberapa belas meter saja,” keluh salah seorang warga Kampung Talagasari Rt 05/06 Esih (46) saat dikonfirmasi www.sukabumizone.com Kamis, (28/12).
Selain pemukiman warga banjir juga telah mengakibatkan sejumlah petani gagal panen ujar Esih. ” Banjir juga sempat merusak sawah petani. Bahkan, hingga saat ini sawah petani tidak dapat ditanami sebab terus menerus tergenang air, “tuturnya.
Ia pun tidak memungkiri, sempat ada ganti rugi dari pihak perusahaan kepada sejumlah warga. Namun, itu dianggap tidak merata. “Harusnya perusahaan mendata jumlah penerima bantuan dan besaran kerugian yang harus diganti. Yang lebih membuat kami kecewa ganti rugi pun tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan. Misalnya saja, dari puluhan kali terjangan banjir hanya tiga kali ada ganti rugi. Yang jadi pertanyaan jelas-jelas perusahaan telah merugikan tapi ada apa dengan pemerintah yang terkesan tutup mata, “tandasnya.
Masih salah seorang warga Talagasari, Heri mengatakan, apabila pihak perusahaan tidak memenuhi tuntutan warga maka, warga tidak akan segan-segan untuk melakukan aksi demo besar-besaran kepada PT SCG. “Sudah sewajarnya kami menuntut pihak perusahaan. Sebab, sampai dengan saat ini belum ada kepastian dari mereka untuk mengganti rugi,” tandasnya.
Lanjut Heri, warga tetap akan terus meminta pihak perusahaan agar dapat peduli terhadap lingkungan. “Kami berhak mendapatkan kehidupan layak dengan lingkungan yang bersih terhindar dari berbagai ancaman penyakit,” lanjutnya.
Sementara, Ketua Rt 05 Hendi (47) berharap, PT SCG dapat mendengar seluruh keluhan warga yang terkena dampak. ” Dari 66 kepala keluarga hanya sebagaian terkena dampak banjir. Namun, ganti rugi yang diberikan memang tidak merata dan sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan. Karena itu, selaku ketua Rt saya berharap perusahaan dapat mengabulkan permintaan warga agar tercipta kerukunan antara warga dan pihak perusahaan,” harapnya.
Namun, disayangkan untuk mengimbangi seluruh pemberitaan yang diterbitkan www.sukabumizone.com, pihak PT SCG sampai dengan berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban dari pesan singkat yang dikirimkan melalui telepon seluler. Bambang